TRIBUN-VIDEO.COM - Satreskrim Polres Bogor bongkar tindak pidana perdagangan anak berkedok sebuah yayasan.
Pelaku bernama Suhendra, nekat menjual anak senilai Rp 15 juta per bayi yang diadopsi.
Pelaku menawarkan bayi dengan mengatasnamakan Yayasan Ayah Sejuta Anak.
Baca: Bogor Hari Ini: Pengakuan Pria yang Jual Bayi, Gunakan Konten Tiktok dan Dijual Rp 15 Juta
Baca: Bogor Hari Ini: Modus Pria Penjual Bayi di Bogor Terungkap, hingga Ibu Hamil Tergiur Menjual Bayinya
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin pada Rabu lalu.
Kini pelaku dijerat Pasal Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Tribun-Video.com/Kompas.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Modus Adopsi Anak, Yayasan di Bogor Ternyata Perdagangkan Bayi Senilai Rp 15 Juta
# TRIBUNNEWS UPDATE # adopsi # Bogor # perdagangan manusia
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.