TRIBUN-VIDEO.COM - Dua mantan KPK sama-sama menjadi pengacara untuk keluarga Ferdy Sambo.
Pilihan menjadi tim kuasa hukum Ferdy dan Putri Candrawathi ini merupakan pilihan perofesional sebagai advokat.
Diketahui pengacara Putri adalah Febri Diansyah dan pengacara Ferdy adalah Rasamala Aritonang.
Hal ini juga terkait kontribusi pihaknya untuk menghasilkan sebuah proses hukum yang objektif.
Febri juga sadar tentu tidak mudah melakukannya di mana, perbuatan kliennya bukan perkara kecil.
Baca: Sebut Ferdy Sambo Menyesali Perbuatannya, Febri Diansyah: Ia dalam Kondisi Emosional Kala Itu
Pihaknya berharap bisa berkontribusi untuk menghasilkan sebuah proses hukum yang objektif.
Senada, Rasamala mengatakan pilihan yang mereka ambil merupakan
sebuah keputusan independen.
Rasamala juga menegaskan tugas yang pihaknya emban bukan hal sederhana.
Sehingga, ia berharap persidangan nantinya bisa berjalan sesuai dengan profesi yang mereka jalankan.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dua Eks KPK Jadi Pengacara Keluarga Ferdy Sambo: Ini Keputusan Independen
# KPK # Ferdy Sambo # Putri Candrawathi # pengacara # Proses hukum
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.