TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku kecewa dengan langkah rekannya sesama mantan pegawai KPK, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang.
Pasalnya, kedua rekannya tersebut kini menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo (FS) dan Putri Candrawathi (PC) dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Rasa kaget dan kecewa Novel Baswedan diungkapkan melalui cuitan di Twitter pribadinya pada Rabu (28/9/2022) malam.
Menurut Novel, yang seharusnya dibela adalah kepentingan korban.
Baca: Jelang Persidangan, Dua Mantan Pegawai KPK Gerak Cepat untuk Dampingi Ferdy Sambo dan PC
Termasuk memastikan semua pihak yang menghalangi dan merekayasa kasus diusut tuntas.
Novel Baswedan lantas meminta Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang mundur.
Hal itu merujuk sebagai kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Diketahui, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang merupakan rekan Novel saat masih berada di KPK.
Baca: Kembali Minta Maaf dari Balik Penjara, Ferdy Sambo Sebut Tiga Pihak, Keluarga Brigadir J Disebut?
Sebagai informasi, Febri dan Rasamala bergabung dengan kantor hukum Arman Hanis.
Dengan maksud menjadi tim kuasa hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
Rasamala akan mendampingi Ferdy Sambo sementara Febri mendampingi Putri Candrawathi.
(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Novel Baswedan Kecewa Febri Diansyah Mau Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo
# Mantan Pegawai KPK # Novel Baswedan # Kecewa # Febri Diansyah # pengacara # Ferdy Sambo
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.