Mantan Penyidik KPK Novel Baswedan Kecewa Kedua Rekannya Mau Jadi Pengacara Ferdy Sambo dan PC

Editor: Bintang Nur Rahman

Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku kecewa dengan langkah rekannya sesama mantan pegawai KPK, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang.

Pasalnya, kedua rekannya tersebut kini menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo (FS) dan Putri Candrawathi (PC) dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Rasa kaget dan kecewa Novel Baswedan diungkapkan melalui cuitan di Twitter pribadinya pada Rabu (28/9/2022) malam.

Menurut Novel, yang seharusnya dibela adalah kepentingan korban.

Baca: Jelang Persidangan, Dua Mantan Pegawai KPK Gerak Cepat untuk Dampingi Ferdy Sambo dan PC

Termasuk memastikan semua pihak yang menghalangi dan merekayasa kasus diusut tuntas.

Novel Baswedan lantas meminta Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang mundur.

Hal itu merujuk sebagai kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Diketahui, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang merupakan rekan Novel saat masih berada di KPK.

Baca: Kembali Minta Maaf dari Balik Penjara, Ferdy Sambo Sebut Tiga Pihak, Keluarga Brigadir J Disebut?

Sebagai informasi, Febri dan Rasamala bergabung dengan kantor hukum Arman Hanis.

Dengan maksud menjadi tim kuasa hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.

Rasamala akan mendampingi Ferdy Sambo sementara Febri mendampingi Putri Candrawathi.

(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Novel Baswedan Kecewa Febri Diansyah Mau Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo

# Mantan Pegawai KPK # Novel Baswedan # Kecewa # Febri Diansyah # pengacara # Ferdy Sambo

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda