TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) buka suara terkait dengan kasus yang menimpa kadernya, Lukas Enembe.
AHY menyatakan pihaknya tak akan mengintervensi kasus yang menyeret Gubernur Papua itu.
Meski begitu, AHY mencurigai ada unsur politis dalam kasus dugaan korupsi ini.
Dilansir Tribunnews, dalam konferensi pers pada Kamis (29/9), AHY menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang berlaku saat ini terhadap Lukas Enembe.
AHY memastikan Demokrat tak akan mengintervensi proses hukum oleh KPK.
Baca: Lukas Enembe Terseret Kasus Dugaan Korupsi Gratifikasi, Demokrat Serahkan Proses Hukum ke KPK
"Partai Demokrat tidak akan pernah melakukan intervensi terhadap proses hukum dalam bentuk apapun," ucap AHY.
"Sebagaimana yang menjadi ketentuan dalam organisasi, Partai Demokrat tetap akan menyiapkan tim bantuan hukum jika dibutuhkan. Hal ini berlaku sama untuk seluruh kader Demokrat yang terkena kasus hukum," kata AHY saat konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022).
Ia pun berharap nantinya proses hukum yang dijalani oleh Lukas Enembe berjalan dengan adil.
Pasalnya AHY mencurigai adanya muatan politis terkait penetapan tersangka pada Lukas.
"Kami hanya bermohon agar hukum ditegakkan secara adil. Jangan ada politisasi dalam prosesnya. Juga mari kita hindari, trial by the press," tukas dia.
Baca: Momen Ketum Demokrat AHY Salami Pria Berkaus Gambar Puan dan Menutupi Wajah Pakai Kain Merah
Kecurigaan AHY berdasarkan komunikasinya dengan Lukas Enembe serta berkaca pada beberapa masalah yang melibatkan kadernya itu.
Satu di antaranya pada 2017 lalu ketika adanya intervensi dari negara soal bakal Calon Wakil Gubernur Papua pada Pilkada 2018.
Kemudian pada tanggal 12 agustus 2022, AHY mengklaim Lukas Enembe dituduh telah melakukan pelanggaran terhadap pasal 2 dan pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Unsur yang dilanggar pada pasal tersebut adalah adanya unsur perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang serta adanya unsur kerugian negara.
AHY lantas mengatakan, dalam kasus kali ini, Lukas Enembe ditetapkan jadi tersangka tanpa adanya pemeriksaan.
Terkait kasus yang menjerat kadernya, AHY menyatakan Demokrat siap memberikan bantuan hukum bila diperlukan.
Sementara itu, Demokrat juga memutuskan mencopot Lukas Enembe dari jabatannya sebagai Ketua DPD Demokrat.
Sebagai gantinya, Demokrat menunjuk Willem Wandik sebagai Plt.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Demokrat Nyatakan Bersedia Beri Bantuan Hukum untuk Gubernur Papua Lukas Enembe
Host: Sisca Mawaski
Video Production: Adam Sukmana
# Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) # kasus # Lukas Enembe # Ketua Umum Partai Demokrat # Gubernur Papua
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.