Panglima TNI Marah Dengar Kasus TNI Keroyok Sopir Angkot Berakhir Damai, Minta Tetap Diusut Tuntas

Editor: Radifan Setiawan

Reporter: Nila

Video Production: Sigit Setiawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa marah besar soal kasus cekcok puluhan prajurit Yonif 310 Kidang Kencana cekcok dengan sopir angkot 09 di Sukabumi.

Andika menegaskan meskipun ada perdamaian antara kedua belah pihak, namun tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada sopir angkot yang diduga dilakukan prajurit TNI tidak bisa dihentikan.

Dalam rapat yang digelar dengan sejumlah anggota TNI itu, Andika Perkasa awalnya menerima pemaparan dari Irjen TNI, Marsda Reki Irene Lumme.

Kemudian, Danpuspomad Letjen TNI Chandra Sukotjo melanjutkan bahwa sesuai arahan Pangdam III Siliwangi kasus tersebut telah berdamai.

Jenderal Andika pun wajahnya tampak mengetat ketika mendengar perdamaian tersebut jalan menghentikan tindak pidana yang terjadi.

Ia kemudian meminta kasus ini tetap diusut.

Diketahui, keributan melibatkan prajurit TNI dan sopir angkot di Sukabumi diketahui terjadi di SPBU Ongkrak, Cibadak, Kab. Sukabumi.

Kejadian bermula saat Komandan Yonif 310 Mayor Yudi Haryanto hendak pulang dari arah Jakarta menuju markas di Cikembar.

Tiba-tiba dari arah berlawanan datang angkot menerobis lawan arah halangi laju kendaraan.

Cekcok pun terjadi antara ajudan, sopir Danyon dengan sopir angkot.

Saat cekcok terjadi, terdengar kata-kata kasar menghina TNI.

Danyon turun untuk melerai kedua pihak.

Mendengar kejadian tersebut, puluhan prajurit TNI datang ke lokasi kejadian.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Panglima Andika Marah Besar Kasus Yonif 310 Serbu Sopir Angkot: Damai Tak Berarti Pidana Selesai!

# LIVE UPDATE # Panglima TNI # Jenderal Andika Perkasa # Sukabumi # Marsda Reki Irene Lumme

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda