2 Sosok Eks Pegawai KPK Ini Siap Bela Istri Ferdy Sambo, Sebut Sambo Berhak Diperiksa dengan Adil

Editor: Aprilia Saraswati

Reporter: Mei Sada Sirait

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Tak cuma Febri Diansyah, ada satu lagi eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang siap membela istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di kasus pembunuhan Brigadir J.

Diketahui, Febri Diansyah banyak dikenal saat dia menjabat sebagai Juru Bicara KPK.

Febri Diansyah memutuskan mundur dari KPK pada (18/9/2020) lalu.

Febri Diansyah merupakan pria kelahiran Padang, Sumatera Barat, 8 Februari 1983.

Pihaknya merupakan lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) Fakultas Hukum, pada tahun 2007.

Selepas lulus, pria berusia 37 tahun ini pun bergabung dengan Indonesia Corruption Watch (ICW), LSM yang bergerak di bidang pemantauan pemberantasan korupsi.

Dilansir dari Kompas.com di ICW, Febri ditugaskan untuk memantau jalannya proses peradilan kasus-kasus korupsi di Indonesia.

Baca: Kelima Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J akan Segera Disidang, Kelengkapan Berkas Sudah Siap

Termasuk saat itu turut andil dalam penyampaian informasi pada kasus Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin pada 2011.

Kemudian kariernya pun terus melaju, hingga dilantik oleh Ketua KPK Agus Rahardjo saat itu sebagai juru bicara KPK sekaligus Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Kabiro Humas) di Gedung KPK Jakarta pada awal Desember 2016.

Ditunjuk jadi kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengatakan dirinya akan mendampingi istri mantan Kadiv Propam Polri itu secara objektif.

"Saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif," kata Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (28/9/2022).

Febri Diansyah mengaku diminta bergabung menjadi tim kuasa hukum istri Ferdy Sambo sejak beberapa Minggu lalu.

Febri Diansyah juga mengaku sempat bertemu Putri Candrawathi dan menyatakan akan mendampingi kliennya secara objektif.

"Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," ungkapnya.

Tak sendiri, ada satu mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga jadi tim kuasa hukum Putri Candrawathi.

Dia adalah Rasamala Aritonang.

Rasamala menjelaskan alasan dirinya menerima pinangan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo untuk menjadi kuasa hukumnya.

Baca: Berkas Perkara Pembunuhan Brigadir J Sudah Lengkap, Ferdy Sambo Bisa Segera Diadili di Meja Hijau

Rasamala berani membeberkan alasan membela Ferdy Sambo.

Menurut dia itu karena Ferdy Sambo bakal mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.

"Ya, setelah mempertimbangkan berbagai aspek dalam perkara ini saya menyetujui permintaan menjadi penasihat hukum, pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti," kata Rasamala dalam keterangan tertulis, Rabu (28/9/2022).

Alasan kedua Rasamala ingin membela Ferdy Sambo ialah berdasarkan temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Alasan ketiga, karena ia menganggap Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, sebagai warga negara yang patut dibela, meskipun berstatus tersangka.

Menurut Rasamala, terlepas dari apa yang disangkakan terhadap Sambo, namun ia juga berhak diperiksa dalam persidangan yang objektif, fair, dan imparsial.

Termasuk mendapatkan pembelaan yang proporsional dari penasihat hukum yang ia pilih.

"Sehingga terlepas dari apa yang disangkakan terhadapnya maka ia juga berhak diperiksa dalam persidangan yang objektif, fair dan imparsial, termasuk mendapatkan pembelaan yang proporsional dari penasihat hukum yang ia pilih," katanya.

"Sebagai penasihat hukum maka tugas kami memastikan proses tersebut," ujar Rasamala yang kini bekerja di firma hukum Visi Law Office.(*)

# Ferdy Sambo # Putri Candrawathi # Brigadir J  

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda