Ini Pemicu Deolipa Yumara Bersitegang dengan Ronny Talapessy saat Sidang Gugatan Perdata

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, sempat bersitegang dengan mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara.

Hal itu saat berlangsungnya sidang gugatan perdata dengan penggugat Deolipa Yumara di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) siang.

Kejadian tersebut bermula ketika Ronny Talapessy mempersoalkan dimulainya sidang gugatan perdata kepada Deolipa Yumara dan timnya.

Ronny meminta agar sidang dimulai pukul 11.00 WIB sesuai kesepakatan.

Tapi Deolipa Yumara meminta sidang dimulai sekira pukul 13.00 WIB atau usai makan siang.

Majelis hakim akhirnya mengambil keputusan yaitu sidang dimulai pukul 13.00 WIB. Karena jadwal sidang perdata sampai pukul 14.00 WIB.

"Kita tidak bersitegang tapi kita perlu sampaikan. Bahwa klien kami ini Bharada E akan menghadapi sidang pidana. Kita mohon kepada majelis hakim supaya jadwal sidangnya jangan siang agar lebih pagi," kata Ronny.

Baca: Deolipa Yumara, Mantan Kuasa Hukum Bharada E akan Rilis Lagu Gangster Sambo Akhir Tahun Ini

Sebab kata Ronny, jika sidang dimulai siang hari, maka akan mengganggu pekerjaan lain yang harus dilakukan Ronny dalam mendampingi Bharada E.

"Saya sudah tidak tahu ya maunya apa. Makanya saya hari ini hadir, saya ingin tahu dia maunya apa ya kan," tuturnya.

Ronny menyarankan, Deolipa untuk mengerjakan perkara lain apabila ingin mencari sensasi dihadapan publik.

"Kalau mau cari sensasi, carilah perkara lain jangan perkara ini (Bharada E)," ungkapnya.

Seperti diketahui Deolipa Yumara menggugat secara perdata Ronny Talapessy. Sebab menurut Deolipa, Ronny sudah mengambil alih sebagai kuasa hukum Bharada E dengan cara yang tidak benar dan tak sesuai prosedur.

Sebelumnya Deolipa Yumara mantan kuasa hukum Bharada E hadir di sidang gugatan Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) sekira pukul 11.30 WIB.

Ia datang bersana tim kuasa hukumnya untuk melanjutkan sidang gugatan perdata yang sempat tertunda pada Rabu (21/9/2022) lalu.

Menurut Deolipa, sidang hari ini beragenda mediasi dengan tergugat setelah membagikan berkas gugatan.

Baca: Kuasa Hukum Bharada E, Menilai Gugatan Perdata oleh Deolipa Yumara Membuat Kliennya Tak Nyaman

"Belum ada mediasi, kemarin kan baru datang (terus ditunda)," kata Deolipa.

Menurutnya, setiap tergugat pasti akan menyatakan gugatan yang diajukan oleh siapa pun dinilai mengada-ngada.

Sehingga, ia menilai siapa pun yang berperkara diperdata terkait gugatan pasti isinya selalu mengada-mengada.

"Kalau bukan mengada-ngada bukan gugatan namanya, mengadakan ini, itu dan ono, tidur siang saja kalau enggak mengada-ngada," ucapnya.

Ia berharap perwakilan dari Bareskrim Polri bisa hadir dalam sidang gugatan yang diajukannya di PN Jakarta Selatan.

"Bertanya harapan sih, saya juga punya harapan," sambungnya sembari bercanda.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Perdata Bharada E, Rory Sagala sudah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk melawan Deolipa atas gugatan yang diajukan pada Rabu (28/9/2022) siang.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Deolipa Yumara Bersitegang dengan Pengacara Bharada E saat Sidang Gugatan Perdata, Ini Pemicunya

#Deolipa Yumara #Bersitegang #Ronny Talapessy #Sidang Gugatan Perdata

Baca Artikel Lainnya di Sini

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda