TRIBUN-VIDEO.COM - Dalam rangka pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM), pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) UMKM untuk ojek online (ojol).
Rencananya, BLT UMKM tersebut akan diberikan sebesar Rp 1,2 juta untuk pengemudi ojol pada bulan depan atau tepatnya Oktober 2022 mendatang.
Dikutip dari Kompas.com, BLT ojol 2022 ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022.
Baca: Kemnaker Beri Penjelasan soal BSU 2022 Gagal Tersalurkan ke Rekening: Bisa Lapor ke HRD Perusahaan
Peraturan tersebut berisi tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022.
Pemerintah pusat telah mewajibkan pemda membelanjakan 2 persen dari dana transfer umum (DTU) pada Oktober, November, dan Desember 2022.
DTU tersebut ditujukan untuk bantuan sosial bagi masyarakat di daerah, termasuk BLT ojol.
Baca: BSU Gagal Cair ke Rekening Pekerja karena Bermasalah, Begini Cara Mengatasinya, Bisa Lapor ke HRD
Dengan demikian, bantuan kepada ojol dan UMKM akan disalurkan oleh pemerintah daerah.
Selain itu, belanja bansos digunakan untuk penciptaan lapangan kerja dan pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siap-siap, BLT Ojol Cair Oktober 2022"
# BLT # Ojek Online # Oktober
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.