5 Pengedar Uang Palsu Puluhan Juta Rupiah Ditangkap Polres Serang, Berawal dari Geledah Ponsel

Editor: Sigit Ariyanto

Video Production: yohanes anton kurniawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Tim Resmob Sat Reskrim Polres Serang menangkap lima orang
pengedar uang palsu (Upal).

Kelimanya yakni YS, AK, SJ, DW dan SI, ditangkap di tempat berbeda pada Jumat (16/9/2022).

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, saat ekspos di Mapolres Serang, pada Selasa (26/9/2022).

Upaya penangkapan kelima pengedar uang palsu itu berawal dari Tim Resmob Polres Serang, melakukan patroli rutin dan melihat gelagat seseorang yang mencurigakan. (*)

Host :  Firda Ananda
VP : Yohanes Anton Kurniawan

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda