TRIBUN-VIDEO.COM - Babak baru dilakukan Polri kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang juga berstatus tersangka pembunuhan Brigadir J.
Hal itu seiring evaluasi kesehatan yang diberikan Polri kepada Putri Candrawathi.
Diketahui, kubu Putri Candrawathi selalu beralasan kondisi kesehatan baik fisik maupun psikis istri Ferdy Sambo itu terguncang.
"Hasil komunikasi dengan penyidik bahwa penyidik saat ini sedang fokus melakukan evaluasi terkait kesehatannya bu PC, ya baik dari fisik maupun psikisnya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/9/2022).
Dedi menuturkan bahwa nantinya pemeriksaan kesehatan itu bakal dilakukan oleh Biddokes Polri.
Sebaliknya, pihak pengacara dipersilakan jika mau terlibat dalam pemeriksaan kesehatan tersebut.
Baca: Putri Candrawathi Disebut LPSK adalah Korban Palsu Kasus Kekerasan Seksual, Begini Penjelasannya!
"Dari Bidokkes Polri. Tapi dari pihak pengacaranya apabila akan melakukan second opinion dipersilakan.
Hasilnya pun nanti akan diberikan kepada penyidik dan penyidik akan mengambil langkah-langkah lebih lanjut," jelasnya.
Lebih lanjut, Dedi menambahkan bahwa pihak kedokteran nantinya bakal mengeluarkan surat rekomendasi.
"Nanti apabila sudah dapat surat rekomendasi dari dokter yang bersangkutan dinyatakan sehat dari sisi fisik maupun psikis, maka penyidik akan mengambil langkah-langkah lebih lanjut setelah berkas perkara dinyatakan P21," jelasnya.
Namun begitu, Dedi enggan menanggapi apakah evaluasi kesehatan itu merupakan sinyal bahwa Putri Candrawathi bakal ditahan.
Dedi meminta masyarakat bersabar terlebih dahulu.
Putri Candrawathi memang satu-satunya tersangka pembunuhan Brigadir J yang tak ditahan.
"Ya saya tidak berani berandai-andai dulu, nanti ya nunggu P21.
Begitu dapat P21 ya nanti dari teman-teman Kejaksaan menyampaikan saya pun nanti sesuai dengan izin penyidik akan menyampaikan progresnya," kata Dedi.
Putri Candrawathi Bikin Sejarah di LPSK
Sebelumnya, Putri Candrawathi disebut telah membuat sejarah baru di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)).
Putri Candrawathi memang mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK di kasus kematian Brigadir J.
Namun sebagai pemohon, sikap yang diperlihatkan Putri Candrawathi sangat berbeda di antara korban kekerasan seksual lainnya.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi yang mengaku setiap hari pihaknya menerima permohonan perlindungan dari korban kekerasan seksual.
“Kami kan banyak menerima permohonan perlindungan dari korban kekerasan seksual,"
"Hampir setiap hari, baik dari korban yang normal atau yang berkebutuhan khusus,” kata Edwin Partogi dilansir TribunJakarta.com dari Kompas TV, Selasa (27/9/2022).
Namun dari para pemohon perlindungan tersebut, semuanya merespon upaya LPSK untuk mendalami tentang apa yang mereka alami.
Hal ini sangat berbeda dengan yang dilakukan Putri Candrawathi.
Baca: Ketua IPW Sebut Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi Jadi Alibi: Adalah Satu Sikap Tidak Kooperatif
“Tapi hal ini berbeda dengan Ibu PC, Ibu PC sebagai pengaju permohonan, orang yang membutuhkan perlindungan atau bantuan dari LPSK,"
"Tetapi tidak responsif, kok tidak merespon, tidak antusias,” jelas Edwin Partogi lagi.
Karena itulah, LPSK menilai Putri Candrawathi merupakan pemohon paling unik sepanjang lembaga tersebut berdiri.
Di sisi lain, Edwin Partogi juga menyebut Putri Candrawathi sebagai korban palsu pelecehan seksual.
Hal itu lantaran Putri Candrawathi pernah melaporkan mengalami pelecehan seksual di rumah dinas suaminya di Duren Tiga sebelum Brigadir J tewas.
Namun setelah dilakukan pendalaman pihak kepolisian, pelecehan seksual itu terbukti tak pernah dialami Putri Candrawathi.
“Itu kan bisa kita lihat bahwa kemudian peristiwa yang awalnya diduga sebagai perbuatan kekerasan seksual itu terjadi di Duren Tiga, dan kemudian kan itu sudah dihentikan proses penyidikannya oleh Bareskrim,"
"Itu menunjukan bahwa PC adalah korban palsu dari kekerasan seksual,” jelasnya.
Jauh sebelum itu, LPSK rupanya sudah mencium adanya kejanggalan dari laporan yang disampaikan oleh Putri Candrawathi.
“Setidaknya ada banyak catatan yang sudah kami punya,"
"Secara meteril biasanya yang terjadi ketika ada kekerasan seksual itu korban pelakunya adalah pelaku yang memiliki relasi kuasa adalah pihak yang lebih dominan di banding korban,” ungkapnya.
Sementara pada peristiwa ini, lanjut dia, yang terduga pelaku adalah ADC atau bawahan dari suami Putri Candrawathi yang merupakan seorang jenderal.
“Kemudian posisi relasi kuasanya lebih dimiliki oleh ibu PC di banding oleh pelaku,” tambahnya.
Ia pun kemudian membeberkan kecurigaannya sejak awal terhadap laporan tersebut.
“Ada yang tidak lazim,” kata dia.
# Polri # evaluasi # kesehatan # Putri Candrawathi # tersangka # Ferdy Sambo
Baca berita lainnya terkait Putri Candrawathi
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Babak Baru Putri Candrawathi, Polri Lakukan Evaluasi Kesehatan, Istri Ferdy Sambo Bakal Ditahan?
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.