Bogor Hari Ini: Dipicu Masalah Ekonomi, 5 Sekawan di Bogor Bentuk Komplotan Pencurian, Berujung Bui

Editor: Ramadhan Aji Prakoso

Video Production: Danar Pamungkas Sugiyarto

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan TribunnewaBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUN-VIDEO.COM - Kawanan 5 orang pria berinisial MA, I, SS, C dan O yang diringkus Polres Bogor ini mau tak mau harus menghadapi jeruji besi setelah mereka kompak melakukan kejahatan secara bersama-sama.

Kelima orang kawanan ini awalnya merupakan orang-orang yang biasa nongkrong bersama.

"Mereka saling kenal dari mana, katanya ya kenal dari nongkrong gitu," kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo DC Tarigan kepada TribunnewsBogor.com.

Dipicu motif permasalahan ekonomi, kemudian muncul ide untuk melakukan kejahatan.

Baca: Jokowi Targetkan Penyaluran BLT BBM Rampung Akhir Tahun Ini, Penyaluran BLT Berjalan dengan Baik

Mereka pun berlima kemudian sepakat untuk membentuk tim atau kelompok penjahat dan melakukan pencurian dengan menyasar minimarket.

"Nongkrong-nongkrong, akhirnya muncul ide, disepakati, terjadi pemufakatan, akhirnya melakukan kejahatan," kata AKP Siswo DC Tarigan.

Pencurian minimarket itu pun sudah seperti spesialis bagi mereka yang mana sasaran utama pencurian yang mereka lakukan ini adalah brankas uang di minimarket- minimarket.

Di sepanjang tahun 2022 ini, mereka kompak sudah melakukan kejahatan sampai 10 kali pencurian minimarket termasuk di luar wilayah Bogor.

Seperti di wilayah Bogor di Ciampea, Cibungbulang, Cijeruk, Cileungsi, Ciomas, Gunungputri kemudian di Kota Sukabumi dan Deltamas Bekasi.

Mereka juga cukup lihai memilih lokasi, waktu dan pembagian tugas masing-masing karena memang sebagian besar dari para pelaku ini sudah berpengalaman sebelumnya di dunia kejahatan.

Baca: Sosok Andi Arief yang Sebut Anies Baswedan akan Dipenjara, Kini Beri Klarifikasi: Video Tak Utuh

"Karena residivis ya, dari 5 itu, 4 orang residivis. Mereka sebagian besar keluar dari lapas itu di tahun 2021, ada yang kasus pencurian, penggelapan, berbagai kasus sih," kata AKP Siswo DC Tarigan.

Saat melakukan kejahatannya, kelima kawanan ini memiliki tugas atau peran masing-masing.

Tersangka MA, I dan O bertugas melubangi dinding bangunan minimarket secara bergantian menggunakan linggis.

Kemudian SS berperan menyiapkan peralatan serta menjadi sopir dan C berperan menyiapkan mobil rental untuk operasional pencurian dan mengawasi sekitar ketika pencurian berlangsung.

Selain itu, saat beraksi mereka juga merusak kamera pemantau CCTV minimarket.

Baca: Kader Golkar Muara Enim Geruduk hingga Segel Gedung Sekretariat Partai, Kisruh Susunan Pengurus DPD

"Mereka memanfaatkan situasi yang sepi dan toko tutup, rata-rata beraksi jam dini hari. Yang menjadi sasaran mereka adalah uang yang ada di dalam brankas. Jika tidak menemukan uang di dalam brankas, baru mereka menyasar barang-barang di dalam toko," kata Siswo.

Barang-barang yang dicuri berupa kosmetik, sabun hingga rokok dari minimarket itu dijual oleh pelaku ke warung-warung dan sisanya seperti rokok dikonsumsi oleh mereka sendiri.

Namun setelah sekian kali melakukan kejahatannya, komplotan spesialis pembobol minimarket ini terungkap setelah terakhir kali mencuri di sebuah minimarket di Cileungsi Bogor pada 12 September 2022.

"Mereka ditangkap di tempat berbeda-beda, masih di wilayah Kabupaten Bogor," kata Siswo.

Dalam pengungkapan ini polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit mobil Ertiga, 5 unit HP, alat-alat gunting hingga obeng, barang curian sampo berbagai merk, minyak wangi, sabun wajah, kosmetik, puluhan bungkus rokok berbagai merk dan yang lainnya.

Kelima 5 orang tersangka tersebut dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Cerita 5 Sekawan di Bogor Masuk Bui Bareng-Bareng, Bentuk Tim Penjahat Berawal dari Nongkrong

# penjahat # Aksi Pencurian # Polres Bogor # pencurian

Sumber: Tribunnews Bogor
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda