TRIBUN-VIDEO.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait kasus korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe.
Sejatinya, Gubernur Papua dijadwalkan menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi Rp 1 miliar pada Senin (26/9/2022) ini.
Namun, Lukas Enembe tidak menghadiri panggilan KPK karena kondisi kesehatan.
Jokowi pun meminta setiap pihak yang terjerat kasus untuk menghormati proses hukum yang berlaku.
"Sama saya kira, proses hukum di KPK semua harus hormati. Sema sama di mata hukum," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (26/9/2022).
Baca: Paulus Waterpauw Jengkel Namanya Diseret Kasus Lukas Enembe: Jangan Dikait-kaitkan, Hadapi Saja
"Dan saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan dari KPK dan menghormati proses hukum yang ada di KPK. Semuanya," imbuhnya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Sekretariat Kabinet RI.
Sementara itu, tim kuasa hukum menyebut, Lukas Enembe masih dalam keadaan sakit dan belum bisa datang ke Jakarta.
"Syarat orang memberi keterangan itu harus sehat. Kalau sakit gimana mau kasih keterangan," ucap Kuasa Hukum Enembe, Stefanus Roy Rening dalam jumpa pers di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).
Roy mengatakan, pada hari ini seharusnya Lukas berobat lagi ke Singapura.
Baca: LIVE UPDATE PAGI: Pengakuan Pengirim Paket yang Meledak di Sukoharjo hingga Lukas Enembe Mangkir
Namun, Roy menyebut, tidak bisa (berobat ke Singapura) karena ada pencegahan ke luar negeri dari Imigrasi berdasarkan permintaan KPK.
"Oleh karena itu, kita cari solusi dokter KPK dan dokter pribadi periksa Bapak (Lukas Enembe) baik-baik," lanjut Roy.
Sebelumnya, KPK kembali melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi Rp 1 miliar setelah mangkir dari panggilan pertama. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Kasus Lukas Enembe, Jokowi Minta Hormati Panggilan KPK: Semua Sama di Mata Hukum
# Lukas Enembe # Jokowi # KPK # Korupsi # Pemanggilan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.