Salahgunakan Fasilitas Negara, Kapolres Batanghari AKBP M Hassan Dicopot Kapolri & Dimutasi ke Yanma

Editor: Panji Anggoro Putro

Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - AKBP M Hassan dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Batanghari dan dipindahkan ke Yanma Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjukk AKBP Bambang Purwanto sebagai penggantinya.

Hasan dipindahkan ke Yanma Polri karena diduga menyalahgunakan fasilitas negara.

Baca: Sosok AKBP M Hassan, Dicopot dari Kapolres Batanghari ke Yanma karena Salahgunakan Fasilitas Negara

Selain M Hassan, terdapat 11 perwira tinggi yang turut dimutasi.

Mutasi tersebut dilakukan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui surat mutasi pada (24/9/2022).

Surat itu ditandatangani As SDM Polri Irjen Pol Wahyu Widada atas nama Kapolri.

Baca: Dorong Ekonomi dan Kearifan Lokal, Pemprov Jambi Gelar Parade Perahu Hias di Festival Batanghari

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan soal informasi telegram tersebut.

“Iya betul,” katanya.

Dalam surat telegram tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi sejumlah personel dalam rangka pensiun dan menunjuk sejumlah pati dalam jabatan baru. (Tribun-Video.com/TribunJambi.com)

Baca juga berita terkait di sini

# TRIBUNNEWS UPDATE # AKBP M Hassan # Kapolres Batanghari # Kapolri

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda