TRIBUN-VIDEO.COM - Merespons ditundanya sidang etik Brigjen Hendra, Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai penjadwalan sidang KKEP Brigjen Hendra seperti diulur.
"Mengapa ini dibandingkan yang lain-lainnya (polisi -red) yang (pangkatnya) di bawah Brigjen Hendra didahulukan, sementara Brigjen Hendra ini agak dilambatkan," kata Bambang di pogram Kompas Malam KOMPAS TV, Rabu (21/9/2022).
Bambang mengatakan, penjadwalan sidang KKEP, yang merupakan kewenangan Polri itu seolah menempatkan Brigjen Hendra tidak di awal.
Baca: Polri Sebut Kakak Asuh yang Disebut Lindungi Ferdy Sambo Hanya Dugaan: Minta Fokus ke Kasus
"Seolah-olah seperti diulur-ulur, entah jadwal apa yang disusun oleh Polri, siapa yang didahulukan, atau siapa yang nomer sekian," ucapnya.
Apalagi, Brigjen Hendra adalah orang nomor dua setelah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam perkara obstruction of justice.
"Makanya kalau saat ini sidang ditunda kembali, ini juga memunculkan tanda tanya," jelas Bambang.
Baca: Resmi PTDH Ferdy Sambo, Pakar Menilai Hal Ini Dapat Naikkan Citra Polri Kembali & Keputusan Tepat
"Meskipun secara umum sidang kode etik dalam kasus Duren Tiga atau rekayasa pembunuhan (Brigadir J) ini, ini kemajuannya pesat sekali dibandingkan sidang-sidang etik sebelumnya," imbuhnya.
Dikutip dari Kompas.tv, Bambang menyatakan, secara keseluruhan tampak ada tarik ulur sidang KKEP Brigjen Hendra.
Di sisi lain, ia juga menilai, alasan penundaan sidang KKEP Brigjen Hendra karena saksi kunci sakit merupakan hal yang bisa diterima.
"Secara tahapan, ini tidak menjadi masalah, karena memang saksi kunci dinyatakan sakit, toh minggu depan sidang ini akan dibuka kembali."
"Kecuali kalau minggu depan ditunda kembali karena saksi kunci sakit kembali, itu akan muncul pertanyaan-pertanyaan lain," tutur Bambang.
Diketahui, total ada tujuh tersangka kasus obstruction of justice terkait kematian Brigadir J, termasuk Brigjen Hendra Kurniawan.
Namun, hingga kini Brigjen Hendra Kurniawan belum menjalani sidang kode etik, seperti sejumlah tersangka lainnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menanti Sidang Etik Hendra Kurniawan, Saksi Kunci Kasus Obstruction Of Justice Tewasnya Brigadir J
# Polisi tembak polisi # Brigadir J # Bharada E # Irjen Ferdy Sambo # Putri Candrawathi # Brigjen Hendra Kurniawan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.