Napi Rutan Perempuan Kembali ke Sel seusai Melahirkan, Disebut Beda Nasib dengan Putri Candrawathi

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Agung Tri Laksono

Video Production: Tia Kristiena

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang narapidana Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya berinisial AV (37) melahirkan anak kelimanya, Rabu (21/9).

Namun sehari setelah melahirkan, AV harus kembali menjalani sisa masa tahanan bersama bayinya.

Kisah pilu AV ini menjadi perbincangan karena disebut beda nasib dengan Putri Candrawathi.

Baca: LPSK Ungkap Kasus Putri Candrawathi Sangat Unik: Minta Perlindungan Tapi Tak Beri Keterangan

Melalui unggahan di akun Instagram resmi @rutanperempuansurabaya, terlihat AV menggendong bayinya berjalan menuju rutan.

Raut wajah bahagia AV tak dapat disembunyikan karena bayi laki-lakinya lahir dengan selamat.

Sesekali AV memandang wajah anaknya sambil merapikan topi yang dipakaikan.

Namun, di balik kebahagiaan itu, ada kesedihan yang dialami AV.

Bagaimana tidak, peremuan berusia 37 tahun itu harus merawat bayi yang baru dilahirkannya di dalam sel.

AV yang divonis 1 tahun ini akan menghuni sel isolasi sebelum nantinya kembali berbaur dengan narapidana lain.

Baca: LPSK Sebut Ada Upaya Putri Candrawathi Manfaatkan UU TPKS demi Melindungi Diri

Kepala Rutan Perempuan Surabaya, Amiek Diyah Ambarwati menjelaskan untuk proses perawatan bayi tersebut, pihaknya memberikan fasilitas dengan menempatkannya di kamar kelompok rentan.

"Setelah keluar sel isolasi, kami akan tempatkan AV ke kamar khusus. Supaya warga binaan lain dalam satu kamar bisa ikut membantu merawat bayi," ujar Amiek.

Amiek menambahkan, untuk sementara bayi tersebut dirawat di dalam Rutan oleh orangtuanya, sebab orangtua AV sedang sakit.
Langkah tersebut dilakukan agar sang bayi tetap mendapatkan ASI eksklusif dan tetap dekat dengan sang ibu.

Sebelumnya, AV melahirkan anak kelimanya di Puskesmas Porong pada Rabu (21/9).

Bayi yang dilahirkan berjenis kelamin laki-laki dengan bobot 3 kilogram dan panjang 50 sentimeter.

Setelah melahirkan, AV harus kembali ke rutan untuk menjalani sisa masa tahanan.

AV sendiri merupakan narapidana kasus penipuan jual beli 700 karton minyak goreng.

Baca: Pernah Minta Dicarikan Bayi untuk Diadopsi, Sambo dan Putri Ungkap Ingin Anak seperti Brigadir J

Ia divonis 12 bulan penjara akibat kasus tersebut dan baru bisa bebas pada 17 April 2023. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Dramatisnya Penghuni Rutan Perempuan Surabaya saat Hendak Lahirkan Bayi, Meringis Kesakitan

# TRIBUNNEWS UPDATE # rutan # napi # perempuan # Putri Candrawathi

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda