Sebut Gubernur Lukas Enembe Korupsi Dana PON XX Papua, Ketua PB PON Sebut Mahfud MD Menyesatkan

Editor: Sigit Ariyanto

Cameraman: Radifan Setiawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Harian Panitia Besar (PB) Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021 Yunus Wonda membantah pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD soal Gubernur Lukas Enembe yang salahgunakan dana PON.


Mahfud MD menduga Lukas melakukan penyelewengan terhadap dana PON XX 2021.


Yunus mengatakan, dana PON XX Papua 2021 tersebut belum sampai pada proses audit.


Sehingga, munculnya pernyataan Mahfud MD yang menyebut Lukas menyelewengkan dana, patut dipertanykan.


Bahkan Yunus Wonda mengatakan, pernyataan Mahfud MD menyesatkan dan menggelitik.


Maka dari itu, politisi Partai Demokrat itu berharap kepada Mahfud MD agar tidak menggiring opini sesat yang dikhawatirkan menimbulkan masalah baru.


Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, menegaskan penetapan tersangka Luka Enembe bukan suatu rekayasa politik.


Diberitakan sebelumnya, Lukas Enembe diduga terlibat suap dan penerimaan gratifikasi proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, senilai Rp 1 miliar.


Hingga akhirnya dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (14/9/2022).


Tidak hanya itu, ada pula hasil penyelidikan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menemukan adanya transaksi tak wajar oleh Lukas Enembe.


Ada 12 temuan PPATK, salah satunya terkait setoran tunai yang diduga disalurkan Lukas ke kasino judi. (*)


Host: Firda Ananda
VP: Lutfi Tursilowati N.A

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda