Mantan Pacar Lakukan Pembacokan karena Dendam dengan Korban, Aksi Dibantu 3 Pelaku Lain

Editor: fajri digit sholikhawan

Reporter: Umi Wakhidah

Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya menangkap empat orang pelaku penganiayaan yang terjadi di Bintaro, Jakarta Selatan.

Empat pelaku itu terdiri dari seorang perempuan dan tiga orang laki-laki.

Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Unit 2 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Maulana Mukarom, pada hari ini.

Empat orang tersebut ditangkap pada Rabu (21/9/2022) malam.

Sementara kasus pembacokan telah dilaporkan pada 5 Agustus 2022.

Baca: Tak Mau Diajak Rujuk, Wajah Wanita Dibacok oleh Mantan Suami dan Warga Galang Dana Biayai Perawatan

Kompol Maulana mengatakan, tiga pelaku laki-laki diperintahkan oleh AB yang merupakan mantan pacar korban.

Aksi penganiayaan tersebut terjadi karena AB memiliki dendam dengan korban.

Namun Kompol Maulana tidak menjelaskan terperinci soal dendam yang melatarbelakangi kejadian itu.

Kini keempat tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara. (Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kronologi Pembacokan Pria di Bintaro, Korban Diajak Bertemu oleh Mantan Pacar lalu Diserang

# HOT TOPIC # mantan pacar # pembacokan # dendam

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda