TRIBUN-VIDEO.COM - Diketahui sidang etik Brigjen Hendra Kurniawan atas kasus obstruction of justice Ferdy Sambo telah ditunda sebanyak tiga kali.
Penundaan dilakukan lantaran sang saksi kunci yakni AKBP Arif Rahman alias AKBP AR tak bisa hadir karena sakit yang cukup parah.
AKBP Arif Rahman sebelumnya menjabat sebagai Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri atau anak buah Ferdy Sambo dan Brigjen Hendra.
Baca: Jet Pribadi yang Ditumpangi Brigjen Hendra Diduga Milik Mafia Judi, Sempat Dipakai Menteri Jokowi
Sudah sejak 2021 ia menjadi anak buat Ferdy Sambo dan Brigjen Hendra Kurniawan.
Saat ini ia juga menjadi tersangka kasus obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J.
Sidang etik Hendra ditunda sebanyak tiga kali karena saksi kuncinya mengalami sakit serius dan menunggu hingga kondisinya sehat.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, saksi dalam kondisi sehat merupakan syarat utama untuk bisa dihadirkan dalam sidang etik.
Baca: Sidang Ditunda Lagi, Pengamat Kepolisian Sebut Sidang Etik Brigjen Hendra Seperti Diulur
"Karena salah satu persyaratan untuk bisa dihadirkan dalam sidang kode etik saksi harus dalam kondisi sehat," ucapnya.
Sebelumnya, AKBP AR sempat tak bisa menjadi saksi di sidang etik Kabunit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Arsyad Daiva Gunawan dengan alasan yang sama.
Dedi mengungkap, AKBP AR mengidap sakit ambeien atau wasir.
AKBP Arif Rahman meripakan lulusan Akpol 2001 yang sudah berpengalaman cukup lama di bidang Reserse.
Sebelum dimutasi menjadi perwira menengah di Yanma Polri pada (4/8/2022) lalu, sejumlah jabatan strategis pernah diembannya.
Baca: MAKI Buka Suara Terkait Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi yang Digunakan Brigjen Hendra dari Konsorsium
Ia diketahui pernah menjabat sebagai Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, Kapolres Karawang Polda Jabar pada 2019, Kapolres Jember Polda Jatim pada 2020, dan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri pada 2021.(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Baca juga berita terkait di sini
# Brigjen Hendra # Brigadir J # saksi # Ferdy Sambo # TRIBUNNEWS UPDATE
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.