TRIBUN-VIDEO.COM - Lukas Enembe ternyata memiliki tambang emas di Kabupaten Tolikara, Papua.
Namun tambang emas tersebut belum dilaporkan ke KPK lantaran perizinannya masih diurus.
Tambang emas tersebut dikelola oleh masyarakat Papua secara tradisional.
Hal itu disampaikan oleh pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening.
Baca: Sebut Lukas Enembe Telah Menyalahgunakan anggaran PON XX Papua, Ketua PON Berikan Responsnya
"Saya sudah konfirmasi (ke Lukas Enembe)," ujarnya.
Roy menambahkan, dokumen izin tambang emas Lukas Enembe akan diserahkan ke KPK ketika sudah selesai.
"Fotonya (lokasi tambang emas -red) segera dan dokumennya segera (izin tambang emas) dibawa ke Jakarta untuk nantinya diberitahukan ke KPK," katanya.
Diketahui, Lukas Enembe kini menjadi tersangka dugaan gratifikasi Rp 1 miliar.
Dalam perkembangannya, Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan, PPATK menemukan transaksi tak wajar di rekening Lukas Enembe.
Sehingga PPATK memblokir rekening Lukas Enembe yang berisi puluhan miliar rupiah.
Baca: Tokoh Adat Papua Ancam Demokrat Tak akan Menang Pilpres 2024 jika Pecat dan Tak Bantu Lukas Enembe
Pada kesempatan yang sama, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan pihaknya juga menemukan dugaan penyimpanan dan pengelolaan uang yang tidak wajar oleh Lukas Enembe.
Terdapat 12 temuan PPATK termasuk satu di antaranya dana yang disalurkan Lukas Enembe ke kasino judi.
Dana yang disetorkan tersebut mencapai 55 juta dolar Singapura atau setara Rp 560 miliar.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lukas Enembe Disebut Miliki Tambang Emas di Tolikara, Belum Dilaporkan ke KPK, Izin Baru Diurus
HOST: RATU SEJATI
VP: ADAM SUKMANA
# Lukas Enembe # tambang emas # Tolikara # Izin Tambang # gratifikasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.