Para Pihak Terjaring OTT Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung Sudah Ada di Gedung KPK

Editor: fajri digit sholikhawan

Reporter: Ilham Rian Pratama

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Mahkamah Agung (MA).

Para pihak yang diamankan dalam OTT kali ini sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.

"Pihak-pihak dimaksud, saat ini sudah diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan dan klarifikasi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (22/9/2022).

Ali menerangkan, KPK sudah mengamankan sejumlah barang bukti dalam OTT kali ini.

Baca: Hakim Agung Mahkamah Agung Terjaring dalam Giat OTT KPK

Barang bukti tersebut di antaranya mata uang asing yang masih terus dikonfirmasi ke para pihak terkait.

"Untuk perkembangan lebih lanjut, segera akan kami sampaikan kata seluruh kegiatan ini selesai dilakukan," tutur Ali.

Lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Sebelumnya, KPK membenarkan menggelar OTT di Jakarta dan Semarang, Rabu (21/9/2022).

Dalam OTT kali ini, salah satu pihak yang ditangkap yakni seorang hakim agung pada MA.

"Benar (OTT hakim agung)," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kamis (22/9/2022).(*)

# OTT KPK # Mahkamah Agung # Gedung Merah Putih

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda