Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Mahkamah Agung (MA).
Para pihak yang diamankan dalam OTT kali ini sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.
"Pihak-pihak dimaksud, saat ini sudah diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan dan klarifikasi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (22/9/2022).
Ali menerangkan, KPK sudah mengamankan sejumlah barang bukti dalam OTT kali ini.
Baca: Hakim Agung Mahkamah Agung Terjaring dalam Giat OTT KPK
Barang bukti tersebut di antaranya mata uang asing yang masih terus dikonfirmasi ke para pihak terkait.
"Untuk perkembangan lebih lanjut, segera akan kami sampaikan kata seluruh kegiatan ini selesai dilakukan," tutur Ali.
Lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Sebelumnya, KPK membenarkan menggelar OTT di Jakarta dan Semarang, Rabu (21/9/2022).
Dalam OTT kali ini, salah satu pihak yang ditangkap yakni seorang hakim agung pada MA.
"Benar (OTT hakim agung)," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kamis (22/9/2022).(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.