Jokowi Instruksikan Kendaraan Dinas Diganti Jadi Mobil Listrik, Kemenkeu Sebut Dilakukan Bertahap

Editor: Bintang Nur Rahman

Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan instruksi kepada para pejabat untuk mengganti kendaraan dinasnya memakai mobil listrik.

Terkait hal tersebut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerangkan, penggantian ke mobil listrik akan dilakukan bertahap.

Untuk diketahui, saat ini pemerintah memiliki kendaraan dinas sebanyak lebih dari 189 ribu unit.

Dilansir Kompas.com, Dirjen DJKN Rionald Silaban dalam diskusi virtual menjelaskan, penggantian kendaraan dinas ke mobil listrik tak serta merta langsung dilakukan secara massal.

Baca: AHY Beri Sindiran soal BLT Era Presiden Jokowi, Adian: AHY Harus Lebih Banyak Belajar Tentang Data

Menurut Rionald, penggantian secara bertahap karena perlu menyesuaikan dengan usia dari mobil dinas itu sendiri.

Berdasarkan data Kemenkeu, kendaraan dinas pemerintahan saat ini ada sebanyak 189.803 unit.

Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara DJKN Encep Sudarwan mengatakan, pemerintah kini mendata jumlah mobil dinas yang sudah layak diganti.

Menurut Encep, penggantian ini harus melihat sejumlah aspek.

Termasuk soal kondisi mobil dinas itu sendiri dan standar mobil listrik yang akan digunakan.

Baca: Momen Presiden Jokowi Tiba-tiba Dipeluk Bocah Perempuan saat Kunjungan ke Maluku Tenggara

"Kan harus dari end to end, dari awal hingga akhir harus diperhatikan. Jangan langsung diganti. Jadi lebih aman. Ini sedang diproses, sedang dibikin timnya," kata Encep.

Standar yang harus diperhatikan, soal kendaraan dinas ini yakni kapasitas mesin berdasarkan jabatannya.

Misalnya, pejabat setingkat menteri memiliki standar mobil dinas dengan kapasitas mesin sekitar 3000 CC.

Kebijakan penggantian itu seiring terbitnya Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Dalam kebijakan tersebut, Presiden Jokowi memerintahkan kendaraan dinas baik di instansi pusat atau daerah untuk diganti dengan kendaraan listrik.

Presiden Jokowi pun mendorong Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mendorong pemerintah daerah beralih ke mobil listrik.

(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Bakal Ganti 189.803 Kendaraan Dinas Jadi Mobil Listrik "

Host : Sisca Mawaski
VP : Jalu Setyo Nugroho

# Instruksi # Jokowi # kendaraan dinas # mobil listrik # Kemenkeu  

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda