TRIBUN-VIDEO.COM - Polres Ponorogo melaksanakan rekonstruksi kasus tindak pidana penganiyaan hingga meninggal dunia santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG), Rabu (14/9/2022).
Rekonstruksi dilaksanakan di komplek Pondok Gontor 1, Desa Gontor, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo.
Rekonstruksi dilaksanakan di dua lokasi. Yang pertama adalah di dalam ruang Ankuperkap (andalan koordinator urusan perlengkapan) lantai 3, gedung 17 agustus.
Sedangkan yang kedua adalah di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Yasyfin Pondok Gontor.
Dalam pelaksanaannya, awak media tidak diperkenankan untuk mendekat ke ruang Ankuperkap.
Baca: Soal Kasus Penganiayaan Santri Gontor, Mantan Menag: Kekerasan Tak Dianut di Pendidikan Gontor
Begitu juga di RS Yasyfin Pondok Gontor, yang hanya bisa disaksikan dari luar IGD.
"Sudah kita laksanakan prarekonstruksi dan hari ini kita laksanakan rekonstruksi," kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo, Rabu (14/9/2022).
Catur mengatakan dalam rekonstruksi tersebut kedua tersangka yaitu M Fathahul Azki (18) dan IH (17) dapat dihadirkan, begitu juga dua korban santri yang juga menjadi korban penganiayaan.
Baca: Ibu Santri Gontor, Korban Penganiayaan hingga Tewas Mengaku Ingin Bertemu Pelaku dan Memeluknya
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudi Kurnia mengatakan ada 50 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi tersebut.
Adegan-adegan yang diperagakan tidak jauh dari dari pra rekontruksi.
"Fokusnya di dalam ruang Ankuperkap lantai 3, gedung 17 agustus tempat dimana dilakukan penganiayaan," ucap Nikolas. (*)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Rekonstruksi Penganiayaan Santri Gontor Hingga Meninggal, 50 Adegan Diperagakan 2 Tersangka
# Polres Ponorogo # rekonstruksi # Pondok Modern Darussalam Gontor # santri # IGD # AKBP Catur Cahyono Wibowo
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.