TRIBUN-VIDEO.COM - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menjagokan Heru Budi Hartono untuk mengisi posisi penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Gubernur Anies Baswedan.
Sebagai informasi, Heru bersama dua nama lain, yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Marullah Matali dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar bakal diusulkan DPRD DKI ke Kemendagri sebagai Pj Gubernur DKI.
"Sebagai bentuk keseriusan dan kepedulian penuh kami terhadap Provinsi DKI Jakarta. Kami mendukung penuh Heru Budi Hartono sebagai calon Pj Gubernur yang diusulkan dari Fraksi PSI," ucap Ketua DPW PSI DKI Michael Victor Sianipar dalam keterangan tertulis, Rabu (14/9/2022).
Pada rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) DPRD yang digelar Selasa kemarin, PSI mengusulkan tiga nama, yaitu Heru, Marullah, dan Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Bidang Informasi dan Komunikasi Politik Juri Ardiantoro.
“Kami ikuti aturan Rapimgab. Kalau memang harus tulis tiga nama, kami tetap tulis tiga nama. Tapi perlu saya pertegas bahwa dukungan PSI sepenuhnya untuk Pak Heru. Bagi kami, Pak Heru harga mati untuk memimpin DKI Jakarta dari pilihan yang ada,” ujarnya.
Politikus muda ini pun membeberkan tiga alasan utama PSI mati-matian dukun Heru sebagai Pj Gubernur menggantikan Anies Baswedan.
Pertama, Heru punya segudang pengalaman di ibu kota lantaran pernah menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Utara dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah.
Baca: 3 Nama Calon Pj Gubernur DKI Jakarta Telah Diputuskan DPRD, Ada Heri Budi, Marullah, dan Bahtiar
"Pak Heru sangat memahami seluk beluk problema DKI Jakarta, mampu mengelola anggaran agar tepat sasaran," kata dia.
Kemudian dengan latar belakang jabatan sebagai Kepala Sekretariat Presiden, Heru dinilai sebagai pilihan paling tepat untuk mengoptimalkan sinergi dengan pemerintah pusat.
Pasalnya, Jakarta selama ini dinilai kesulitan memenuhi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) karena lemahnya sinergitas dengan pemerintah pusat.
"Pak Heru orang yang sangat dan paling dipercaya Presiden Jokowi bahkan sejak Pak Jokowi di Jakarta. Sebagai Kasetpres, Pak Heru tahu seluruh jadwal kegiatan Presiden, paham prioritas Presiden, dan hafal betul visi dan pemikiran Presiden," tuturnya.
Heru diharapkan dapat mengoptimalkan sumber daya dan jaringan pemerintah pusat untuk pembangunan Jakarta.
Menurut PSI Jakarta, ini adalah kesempatan unik dalam sejarah di mana Presiden dan Gubernur Jakarta benar-benar dapat selaras.
“Pj Gubernur akan menjabat lebih dari dua tahun dan bertanggung jawab menyusun dan mengeksekusi tiga tahun masa APBD yaitu 2023, 2024, dan 2025, yang totalnya akan mendekati 300 Triliun Rupiah," ucapnya.
Baca: DPRD DKI Jakarta Putuskan 3 Nama Calon Pj Gubernur DKI Jakarta, Ada Heri Budi, Marullah, dan Bahtiar
"Tanggung jawab besar ini adalah momentum, supaya prioritas kerja Pusat dan struktur pemerintahan Jakarta benar-benar sinergis. Visi Pj Gubernur Jakarta adalah visi Presiden, sepenuhnya harus dan akan selaras satu sama lain,” sambungnya.
Terakhir, Heru diyakini mampu melobi dan menyakinkan pemerintah pusat agar kebutuhan transisi Jakarta yang tak lagi menyandang status ibu kota negara (IKN) pada 2024 mendatang bisa berjalan mulus.
“Tugas terbesar Pj Gubernur adalah mempersiapkan transisi Jakarta saat tidak lagi menjadi Ibukota. Jangan sampai Jakarta kemudian dilupakan dan dianaktirikan Pemerintah Pusat," ujarnya.
"Arah pembangunan Jakarta pasca pemindahan ibukota harus disusun dari sekarang, dan harus ada komitmen dukungan Pusat. Pak Heru sosok paling tepat menjembatani transisi IKN ini," tambahnya menjelaskan.
Meskipun menjagokan Heru seorang, PSI akan terus berkomitmen untuk tetap mengawasi bahkan mengkritisi kinerja bahkan kebijakan yang diambil oleh siapapun Pj Gubernur yang akan dipilih Presiden Joko Widodo, termasuk jika Heru Budi Hartono terpilih nantinya.
Michael pun turut menyayangkan tidak adanya uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test dalam penentuan nama calon Pj Gubernur DKI.
Menurutnya, publik seharusnya diberi ruang untuk mengkritisi para calon tang ada dan memastikan pemikiran dan program kerja calon Pj Gubernur jelas dan dimengerti warga Jakarta.
"Itu kenapa, siapapun yang akan terpilih, saya pastikan kami akan tetap kritis mengawasi kerja Pj Gubernur nantinya," tuturnya.
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta telah menetapkan tiga nama kandidat penjabat (Pj) Gubernur DKI pengganti Gubernur Anies Baswedan yang akan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca: Tiga Kandidat Pj Gubernur DKI Pengganti Anies Baswedan akan Ditetapkan Ketua DPRD DKI Pekan Depan
Penetapan dilakukan lewat rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) dengan melibatkan seluruh fraksi di DPRD DKI Jakarta.
Dalam rapimgab tersebut, setiap fraksi menyetorkan tiga nama yang akan mereka usulkan.
Kemudian, pimpinan rapat yaitu Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi membacakan satu per persatu kandidat yang diusulkan oleh sembilan fraksi tersebut.
Hasilnya, ada empat nama yang muncul dari sembilan fraksi tersebut.
Mereka adalah Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar dan Kepala Sekretariat Kepresidenan Heru Budi Hartono.
Kemudian, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali, serta Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Bidang Informasi dan Komunikasi Politik Juri Ardiantoro.
Dari hasil usulan setiap fraksi, Heru dan Marullah sama-sama dipilih oleh sembilan fraksi di DPRD DKI.
Kemudian, Bahtiar yang dipilih enam fraksi berhasil mengungguli Juri yang hanya dipilih tiga fraksi.
Dengan demikian, tiga kandidat Pj Gubernur DKI yang akan diusulkan DPRD DKI ialah Marullah, Heru, dan Bahtiar.
"Jadi yang tersaring yang akan diserahkan ke Kemendagri adalah Heru Budi Hartono, Marullah Matali, dan ketiga Bahtiar. Apakah disetujui?," ucap Prasetyo dalam rapat tersebut.
"Setuju," ujar para anggota dewan kompak yang kemudian diikuti ketokan palu tiga kali dari Prasetyo.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Dibanding Marullah & Bahtiar, PSI Pilih Dukung Tangan Kanan Jokowi Jadi Pj Gubernur Pengganti Anies
#Pj Gubernur DKI #PSI #Heru Budi Hartono #Marullah #Bahtiar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.