TRIBUN-VIDEO.COM - Satu lagi mantan ajudan Ferdy Sambo terseret dalam kasus pembunuhan Brigadir jalani sidang.
Ia adalah Bharada Sadam, terungkap sosoknya merupakan sopir dari mantan Kadiv Propam Polri tersebut.
Bharada Sadam menjalani sidang kode etik terkait kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Senin (12/9/2022).
Nama Bharada Sadam masih asing dalam kasus Ferdy Sambo. Siapa Bharada Sadam?
Bharada Sadam merupakan ajudan Ferdy Sambo yang bertugas sebagai sopir.
Baca: Imbas Intimidasi Wartawan di Rumah Ferdy Sambo, Bharada Sadam Dihukum Demosi 1 Tahun
Ia turut berfoto dengan seluruh ajudan Ferdy Sambo, termasuk Bripka Ricky, Bharada Eliezer, Brigadir Yosua Hutabarat, dan Ferdy Sambo.
Sidang kode etik Bharada Sadam digelar di Gedung TNCC, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Untuk agenda sidang etik terkait kematian Brigadir J hari ini, yaitu sidang KKEP dengan terduga pelanggar Bharada S," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah.
Nurul mengatakan, sidang dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB di Ruang Sidang Divisi Propam Polri, Gedung TNCC, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Perangkat Komisi Kode Etik Polri yang pertama Brigjen Pol Agus Wijayanto, Kombes Pol Rakhmat Pamuji, Kombes Pol Satius Ginting, Kombes Pol Pitra Andreas Ratulangi, dan Kombes Pol Armaini," ujar Nurul.
"Sedangkan untuk pelaksana sidang KKEP yang pertama adalah Kombes Pol Rakhmat Pamuji, Kombes Pol Satius Ginting, dan Kombes Pol Pitra Ratulangi," lanjut dia.
Sebanyak tiga saksi dihadirkan dalam sidang etik terhadap Bharada Sadam, yakni Ipda DD, Brigadir FF, dan Briptu FD.
Baca: Bharada E Syok dan Mundur Seusai Tembak Brigadir J Tiga sampai Empat Kali
Nurul menambahkan, Bharada Sadam diduga tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.
Kendati demikian, ia tidak menjelaskan lebih lanjut seperti apa ketidakprofesionalan yang dilakukan Bharada Sadam.
Ia menyebut, dugaan pelanggaran Bharada Sadam tak ada kaitannya dengan upaya menghalangi penyidikan atau obstruction of justice.
"Wujud perbuatan yaitu ketidakprofesionalan didalam melaksanakan tugas," kata Nurul.
"Kedua, orang tersebut tidak tersangkut dengan obstruction of justice," sambungnya.
Sementara Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, dugaan pelanggaran Bharada Sadam masuk dalam kategori sedang.
Kendati demikian, Dedi belum merinci dugaan pelanggaran apa yang dilakukan oleh Bharada Sadam, tetapi dipastikan bukan terkait obstruction of justice atau penghalangan penyidikan.
Baca: Akun Twitter TNI AD Diduga Diretas, Penuh Gambar Pinguin, Kadispenad Ungkap sedang Proses Verifikasi
"Sidang kode etik profesi (Bharada Sadam) kategori sedang dan tidak terkait obstruction of justice, nanti hasil sidang akan disampaikan," ujar Dedi, kepada wartawan, Senin (12/9/2022).
Bharada Sadam, tutur dia, merupakan salah satu ajudan dari Ferdy Sambo. Ia ditugaskan menjadi sopir jenderal bintang dua itu.
"Ya, betul. Drivernya," kata Dedi.
Bharada Sadam Dimutasi
Bharada Sadam masuk dalam 24 personel yang dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri perihal kasus pembunuhan Brigadir J.
Bharada Sadam sebelumnya bertugas di Ton 3 KI Markas Yon D Resimen I Paspelopor Korbrimbob Polri.
Mutasi itu tertuang dalam surat telegram rahasia bernomor ST /1751/ VIII/ KEP./2022 tertanggal 23 Agustus 2022.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Inilah Sosok Bharada Sadam, Mantan Ajudan Ferdy Sambo yang Terseret Kasus Pembunuhan Brigadir J
# Bharada Sadam # Sidang Kode Etik # sidang kode etik dan profesi Polri # Kasus Ferdy Sambo
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.