Kamaruddin Duga Komnas HAM Dibayar untuk Angkat Isu Pelecehan, Ingatkan Kasus Amplop Cokelat LPSK

Editor: Danang Risdinato

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, menduga ada pihak-pihak lain yang memang dibayar untuk bicara soal adanya pelecehan seksual dalam kasus pembunuhan terhadap kliennya.

Sebagaimana kabar yang beredar, Brigadir J disebut-sebut telah melakukan pelecehan seksual kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Kamaruddin menduga Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, bahkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), tidak bekerja secara profesional.

Pasalnya, mereka tetap menyebut ada pelecehan seksual meski Dirtipidum Bareskrim Polri mengatakan tidak ditemukan bukti adanya pelecehan.

Baca: Komnas HAM Membantah Dugaan Pihaknya Membela Ferdy Sambo

"Mengenai tuduhan Komnas HAM, Komnas Perempuan, Kompolnas itu kita harus waspadai."

"Mengapa mereka ini terus mengatakan dugaan pelecehan seksual padahal sudah di-SP3."

"Laporan mengenai pelecehan seksual tidak terbukti atau tidak ditemukan buktinya, atau tidak terjadi menurut Dirtipidum Bareskrim Polri maupun oleh Kabareskrim Polri."

"Yang terjadilah pembunuhan rencana, tapi kenapa mereka selalu berkata terjadi pelecehan."

"Mungkin atau diduga mereka telah melakukan kontrak di awal, harus selalu mengatakan itu (ada pelecehan seksual)," kata Kamaruddin, dikutip dari tayangan Kompas TV, Minggu (11/9/2022).

Dugaan ini disampaikan Kamaruddin, merujuk pernyataan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang sebelumnya telah menolak dua amplop berwarna cokelat dari orang suruhan Ferdy Sambo.

Baca: Bripka RR Menangis seusai Dinasehati Istri dan Adiknya, Akui Diberi Uang Terima Kasih Ferdy Sambo

"Dan di balik kontrak ini mungkin ada (wan)prestasi, jadi kalau dia tidak mengucapkan (pelecehan) itu, mungkin akan ada wanprestasi, 'lu kan sudah dibayar misalnya, harus selalu ngomong pelecehan, tapi kenapa enggak ngomong'."

"Terbukti dari LPSK tidak mau ngomong (ada pelecehan) lagi, karena mereka menolak amplop-amplop itu."

"Kan petugas LPSK menolak dua bungkus amplop, akhirnya LPSK tidak mau ngomong tentang cerita adanya pelecehan."

"Tapi yang lain kan tidak ada cerita menolak, karena tidak menolak, berarti diduga menerima," jelas Kamaruddin.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kamaruddin Duga Komnas HAM Dibayar untuk Beri Rekomendasi soal Pelecehan Seksual Putri Candrawathi

# Dibayar # LPSK # amplop coklat # pelecehan # Komnas HAM # Kamaruddin Simanjuntak

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda