TRIBUN-VIDEO.COM – Bharada Eliezer atau Bharada E telah menjadi Justice Collaborator dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua.
Bripka Ricky Rizal pun disebut telah mulai terbuka jujur terkait kasus ini, dan keluar dari scenario Sambo.
“Kita masih lihat perkembangannya, Bripka Ricky sudah berbicara jujur dan tidak ada ancaman dari pihak manapun, menurut kami belum perlu.”kata Kuasa Hukum Bripka Ricky Rizal, Zena Dinda Defega.
Baca: Pengacara Bantah Ferdy Sambo Beri Uang Terima Kasih kepada Bripka RR karena Sudah Jaga PC
Baca: Pengacara Bripka RR Beberkan Kejadian di Magelang, Berurusan dengan Peran Bripka RR di Rumah Sambo
Dalam hal ini LPSK pun akan merespons baik jika pihak Ricky Rizal mengajukan menjadi justice collaborator.
“Jadi JC (justice collaborator) itu harus dimohonkan oleh yang bersangkutan. LPSK akan investigasi dalam rangka penelaahan itu akan memastikan apakah memang permohonan yang diajukan ada keterangan yang siginifikan untuk ungkap peristiwa ini lebih terang benderang.”kata Wakil Ketua LPSK Antonius Wibowo.
Hal kedua LPSK juga akan melakukan penelusuran soal ancaman, asesmen psikologis dan penelusuran track record terhadap pemohon. (*)
Artikel ini telah tayang di kompas.tv dengan judul: Alasan Bripka Ricky Rizal Tak Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator
# Pengakuan Bripka RR # Justice Collabolator # Bripka RR # Kasus Brigadir J
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.