Jadi Syarat untuk Urus SIM dan STNK, Begini Cara Cek BPJS Kesehatan yang Aktif atau Tidak Lewat HP

Editor: winda rahmawati

Reporter: Feba Fadhiliana

Video Production: Ananda Bayu Sidarta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Baru-baru ini Korlantas Polri mengumumkan, bahwa BPJS Kesehatan mulai menjadi syarat penting dalam mengurus sejumlah dokumen berkendara.

Satu di antaranya yaitu perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Bagi yang sudah pernah membuat BPJS Kesehatan, sebaiknya periksa kembali apakah masih memiliki status yang aktif atau tidak.

Dikutip dari Kompas.com, aturan BPJS Kesehatan menjadi syarat utama untuk mengurus perpanjangan SIM dan STNK telah tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang pengurusan SIM dan STNK di Indonesia.

Oleh karena itu, bagi sobat Tribunjualbeli yang sudah memiliki kartu BPJS Kesehatan dan berencana melakukan perpanjangan SIM dan STNK, yuk segera lakukan cek aktivasi status kamu.

Baca: Jadi Syarat untuk Urus SIM dan STNK, Begini Cara Cek BPJS Kesehatan yang Aktif atau Tidak Lewat HP

Baca: Pajak STNK Tak Dibayar Selama 2 Tahun Kendaraan akan Jadi Bodong, Polisi Dapat Menyita

Ada beberapa cara untuk memeriksa apakah BPJS Kesehatanmu dalam keadaan aktif atau tidak, satu di antaranya menggunakan layanan CHIKA (Chat Assistant JKN).

Layanan CHIKA ini dapat diakses secara online melalui media sosial seperti Facebook BPJS Kesehatan RI, pesan Telegram @Chika_BPJSKesehatan_bot
, atau WhatsApp di nomor 08118750400.

Kemudian, untuk cara mengecek status BPJS Kesehatan aktif atau tidak bisa melalui layanan CHIKA:

1. Lakukan chat CHIKA melalui Facebook Messenger, Telegram atau Whatsapp

2. Pilih menu cek status peserta

3. Ketik NIK/nomor peserta

4. Input tanggal lahir sesuai format yang diminta. Nantinya sistem CHIKA akan menampilkan informasi berupa status keaktifan kepesertaan JKN-KIS (*)

 

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Cek Status BPJS Kesehatan di CHIKA untuk Urus SIM dan STNK"

# STNK # SIM # BPJS Kesehatan

Sumber: Kompas.com
   #BPJS Kesehatan   #SIM   #STNK   #WhatsApp
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda