Pangeran Charles akan Mendapat Warisan Kekayaan Ratu Elizabeth Uang Rp 7,42 Triliun

Editor: Restu Riyawan

Video Production: Tegar Melani

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Pangeran Charles saat ini sedang berduka atas wafatnya Ratu Elizabeth II, ibunya yang sangat dicintai.

Namun, di balik rasa sedih itu, juga ada kabar gembira buat Pangeran Charles yang tak lama lagi gelarnya berganti menjadi raja.

Berdasarkan ulasan Tribunnews.com, Pangeran Charles akan mendapat warisan kekayaan Ratu Elizabeth II lebih dari 500 juta dolar AS (Rp 7,42 triliun) ketika dia dinobatkan sebagai Raja Inggris.

Aset kekayaan Ratu Elizabeth II tersebut didapatkannya selama 70 tahun memegang takhta Kerajaan Inggris.

Diketahui, Ratu Elizabeth II wafat di usia 96 tahun di Kastil Balmoral, Skotlandia, Kamis (8/9/2022) waktu setempat.

Baca: Pangeran Charles Dinobatkan sebagai Raja seusai Ratu Elizabeth II Meninggal Dunia

Dari mana Ratu Elizabeth II mendapat kekayaan?

Ratu Elizabeth II mendapat penghasilan utama dari dana para pembayar pajak melalui mekanisme Sovereign Grant.

Keluarga Kerajaan Inggris mendapatkan uang dari Sovereign Grant setiap setahun sekali, sebagaimana dilansir Fortune.

Mekanisme tersebut mulanya berasal dari kesepakatan yang dibuat oleh Raja George III untuk menyerahkan pendapatannya dari Parlemen Inggris.

Sebagai gantinya, Raja George III menerima pembayaran tahunan tetap untuk dirinya, kemudian diteruskan ke generasi mendatang dari keluarga Kerajaan Inggris.

Mulanya, mekanisme tersebut bernama Civil List. Namun pada 2012, namanya diganti menjadi Sovereign Grant.

Baca: Terungkap Sumber Pendapatan Ratu Elizabeth II saat Masih Menjabat di Kerajaan Inggris

Anggaran yang dialokasikan dalam mekanisme Sovereign Grant ini adalah lebih dari 86 juta poundsterling (Rp 1,476 triliun) pada 2021 hingga 2022.

Dana tersebut dialokasikan untuk perjalanan resmi, pemeliharaan properti, dan biaya operasional atau pemeliharaan Istana Buckingham.

Selain itu, Ratu Elizabeth II juga mendapatkan penghasilan dari bisnis kerajaan.

Bisnis kerajaan tersebut bernama Royal Firm, sebuah kerajaan bisnis bernilai 28 miliar dollar AS (Rp 416 triliun) yang dijalankan oleh anggota keluarga Kerajaan Inggris.

Ratu Elizabeth II juga mendapat warisan ketika naik takhta pada 1952 menggantikan ayahnya, Raja George VI.


Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ratu Elizabeth II Mangkat, Pangeran Charles Dapat Warisan Uang Rp 7,42 Triliun

# Pangeran Charles # Ratu Elizabeth II # Raja Inggris # warisan

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda