3 Pemuda Terduga Pembakar Kitab Tafsir Al Quran Dibekuk Setelah Videonya Viral di YouTube

Video Production: Lalu Yusuf Wibisono

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Satreskrim Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengamankan tiga pemuda terduga pembakaran buku tafsir Al Quran, di Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah.

Diduga ketiga pemuda tersebut telah membakar kitab Risalah Al Qusayriyah dan Tafsir Ibnu Katsir yang menyulut kemarahan sekelompok organisasi Islam.

Baca: Fakta Menarik di Balik Tanggal Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945, Bertepatan Dengan Turunnya Al Quran

Penangkapan setelah videonya viral yang diunggah di salah satu akun YouTube terduga pelaku.

"Mereka diamankan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan di tengah masyarakat," kata Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Rizki Ridho di Praya, Kamis (8/9/2022).

Peran dari para pelaku inisial MH warga Kota Mataram, F dan MS warga Kecamatan Pringgarata tersebut masih dilakukan pendalaman.

Baca: Kena Karma Setelah Bakar Al Quran, Mobil Pimpinan Ektremis Anti-Islam di Norwegia Terguling

Selain itu, motif dari para terduga pelaku pembakaran buku tafsir itu masih belum bisa disimpulkan.

"Mereka kita amankan tadi malam, sehingga saat ini masih dalam proses pemeriksaan," katanya.

Sementara itu, jumlah saksi yang telah diperiksa dalam kasus tersebut sebanyak enam orang baik dari terlapor mampu pelapor.

Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lombok Tengah terkait kasus tewasnya.

"Yang jelas mereka telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul 3 Pemuda Pembakar Kitab Tafsir Al Quran Ibnu Katsir Dibekuk Polres Lombok Tengah

 

# Polres Lombok Tengah # NTB # pembakaran # Al Quran # organisasi Islam # viral # YouTube # MUI

Sumber: Tribun Lombok
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda