TRIBUN-VIDEO.COM - Menggunakan senjata tradisional panah, dua kelompok warga Distrik Kwamki Narama, Timika, Papua saling serang, Minggu (18/2/2018).
Perang adat ini merupakan buntut pertikaian dua kelompok yang sudah terjadi sejak Desember 2017.
Saling serang tidak berlangsung lama, karena aparat keamanan TNI-Polri langsung turun ke lokasi untuk memisahkan dua kelompok yang bertikai.
Sejak Desember lalu, TNI-Polri terus berupaya membuka dialog dua kelompok. Namun, perdamaian masih belum terwujud. (*)
TONTON JUGA:
<iframe src="https://www.youtube.com/embed/9J8HL1XfMzc" width="360" height="360" scrolling="no" frameborder="0"></iframe>
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.