TRIBUN-VIDEO.COM - Komnas HAM meminta Polri mendalami keterangan para saksi dan tersangka soal dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Komnas HAM menyarankan, agar Polri mendatangkan para ahli bahkan merekomendasikan penggunaan lie detector yang dapat mendeteksi kebohongan.
Baca: Bharada E Berpotensi Ubah Pengakuan terkait Kasus Brigadir J, LPSK akan Beri Perlindungan 24 Jam
Baca: Tak Hanya Rusak CCTV, Ada Dugaan Peran Lain Kombes Agus Nurpatria dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik pada (2/9/2022).
Ahamad Taufan mengatakan, rekomendasi tersebut bertujuan mencari kebenaran sesungguhnya. (*)
# Temuan Baru Komnas HAM # Komnas HAM # lie detector # Putri Candrawathi Diperiksa Pakai Lie Detector
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.