TRIBUN-VIDEO.COM - Kepala Biro Misi Internasional Divhubinter Polri, Brigjen Pol Krishna Murti menggunggah sebuah video lawas di akun Instagram-nya.
Video tersebut menampilkan saat Krishna membubarkan aksi unjuk rasa antara pengemudi ojek online dengan taksi.
Namun, warganet justru menyoroti Ferdy Sambo yang saat itu ikut turun ke jalanan.
Video lawas ini merupakan rekaman saat Krishna Murti menjabat sebagai Direskrimum Polda Metro Jaya pada 2016 silam.
Adapun Ferdy Sambo saat itu menjabat sebagai Wakil Direskrimum yang tentunya merupakan bawahan Krishna Murti.
Dalam video, baik Krishna maupun Sambo kompak mengenakan kaus berwarna hitam bertuliskan 'Turn Back Crime'.
"Saya suruh bubar. Kalau gak mau bubar, kalian geledah, yang ada senjata tajam atau apapun kalian tangkap," tegas Krishna Murti, dilansir dari akun Instagram-nya, Selasa (6/9/2022)
Tak berselang lama, Ferdy Sambo muncul dan berteriak membubarkan para ojek online.
"Masukin, masukin semua," teriak Ferdy Sambo.
Sontak video lawas tersebut viral dan menyedot perhatian warganet.
Banyak yang menyoroti Ferdy Sambo karena saat ini namanya kian ramai diperbincangkan.
Tak sedikit pula yang mengungkit soal kemampuan Sambo menyalip Krishna Murti dengan cepat.
Diketahui, Ferdy Sambo langsung meraih pangkat bintang dua menyalip Krishna Murti.
Soal kariernya disalip oleh mantan anak buahnya, Krishna Murti tak begitu banyak memberikan respons.
Namun kini pangkat yang dibanggakan oleh Ferdy Sambo tersebut tinggal kenangan.
Karier Sambo di kepolisian hancur seketika setelah dirinya terjerat kasus pembunuhan Brigadir J.
Ia bahkan telah dipecat secara tidak hormat dari anggota kepolisian.
Ia pun dikenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Ancaman pidananya yakni hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun. (Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Muncul di Video Lawas Krishna Murti Saat Penertiban Ojek, Ferdy Sambo Teriak : Masukin Masukin Semua
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.