TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi berhasil menangkap pelaku pencabulan yang menimpa lima anak di Bogor, Jawa Barat.
Pelaku tersebut adalah S, seorang guru agama atau guru ngaji di daerah tersebut.
Sementara itu kelima korban diketahui masih berusia di bawah umur.
Baca: Pengakuan dari Oknum Guru Agama Pelaku Pencabulan terhadap 20 Siswi SMP, Demi Tes Kejujuran
Hal itu dikonfirmasi oleh Wakapolres Bogor, Kompol Wisnu Perdana Putra, pada hari ini.
Kepada polisi, pelaku telah mengakui perbuatannya kepada lima muridnya.
Sementara itu modus yang dilakukan pelaku adalah dengan melakukan bujuk rayu kepada korban.
Baca: Pengakuan Oknum Guru Agama Pelaku Pencabulan terhadap 20 Siswi SMP, Lakukan Aksi di Sekolah
Korban dibujuk dengan alasan agar lebih pintar mengaji dan ilmunya dapat meresap.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal perlindungan anak dan pasal tindak pidana kekerasan.
Kini pelaku terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar. (Tribun-Video.com/Kompas.com)
# guru agama # pencabulan # murid # Bogor
Baca berita lainnya terkait pencabulan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Guru Agama di Bogor yang Cabuli 5 Muridnya Akhirnya Ditangkap
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.