Tugas Pangdam XVII Cenderawasih dari Jenderal Andika Perkasa, Awasi Jual Beli Senjata dan Amunisi

Editor: Danang Risdinato

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah dilantik sebagai Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI M Saleh Mustafa mendapat tugas dari Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa mengawasi jual beli amunisi dan senjata di Papua.

"Saya sebelum menjadi Pangdam sudah mendapat arahan dari Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa berkaitan dengan kasus jual beli amunisi dan senjata yang selama ini diduga ada keterlibatan oknum TNI-Polri," ungkap Mayjen TNI M Saleh Mustafa kepada Tribun-Papua.com, Senin (5/9/2022) di Timika.

Baca: Jenderal Andika Tanggapi Isu Anak KASAD Tak Lulus, Panglima TNI: Sekarang Sudah Bergabung di Akmil

Terkait dengan kasus jual beli senjata dan amunisi yang melibatkan oknum TNI ada beberapa orang sudah diperiksa.

"Kedepan saya akan melakukan pengetatan terhahadap kemananan material berbahaya seperti amunisi dan senjata api karena setiap amunisi yang keluar secara aturan harus dicatat," katanya.

Baca: Berkas Kasus Mutilasi Sedang Disempurnakan, Pangdam XVII Cenderawasih: Harus Dibuka Transparan!

Lanjut Pangdam, mengenai hal tersebut akan dievaluasi baik dari gudang, keluar masuk, sistem pencatatannya akan diperketat karena setiap amunisi yang keluar harus dicatat.

"Jadi apabila tidak tercatat maka diduga ada oknum bermain didalam jual beli amunisi dan senjata," pungkasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Pangdam Cenderawasih Beri Atensi Khusus terhadap Kasus Jual-Beli Amunisi dan Senpi di Papua

# Jual beli senjata # Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa # Jenderal Andika Perkasa # Pangdam XVII/Cenderawasih

Sumber: Tribun Papua
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda