Disnakertrans Beri Jawaban, Kapan BSU di Banten Cair dan yang Berhak Mendapatkannya

Editor: Restu Riyawan

Video Production: Ardrianto SatrioUtomo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan TribunBanten.com/Ahmad Tajudin

TRIBUN-VIDEO.COM, KOTA SERANG -  Pemerintah melalui Kementrian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, berencana akan segera menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) pada September 2022.

BSU senilai Rp 600 ribu itu rencananya akan disalurkan kepada 16 juta pekerja, di seluruh Indonesia yang memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan.

Kabid Pengupahan dan Jaminan Sosial Disnakertrans Provinsi Banten, Karna mengatakan, bahwa pekerja yang berhak mendapatkan BSU merupakan pekerja yang aktif.

Baca: BSU 2022 Siap Cair Minggu Depan ke Rekening, Dapat Bantuan Rp 600 Ribu, Begini Cara Mengeceknya

Baca: Siap-siap BSU 2022 Bakal Cair, Dapat Bantuan Sebesar Rp 1 Juta, Begini Cara Mengeceknya

Karna mengatakan bahwa, data pekerja yang menerima BSU di Banten menjadi domain dari Kemenaker RI dan BPJS Ketenagakerjaan.

Namun mengenai tahapan pencairan BSU di wilayah Banten.

Diakuinya, sejauh ini pihaknya belum mendapatkan informasi kapan akan dicairkan.

Sebab mengenai penyaluran, kata dia, prosesnya dilakukan langsung oleh pihak Kemenaker.

Bukan oleh Disnakertrans Provinsi ataupun Disnakertrans Kabupaten Kota.

Apabila ada keluhan buruh yang upahnya di bawah itu, tapi tidak mendapatkan BSU.

Mereka bisa menyampaikan hal itu kepada Disnakertrans, nanti pihaknya sampaikan ke Kemenaker.

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Kapan BSU di Banten Cair? Siapa Saja yang Berhak Mendapatkannya? Disnakertrans Beri Jawaban

# Banten # Disnakertrans # Kemenaker # BSU

Sumber: Tribun Banten
   #Disnakertrans   #Kemenaker   #BSU   #Banten
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda