TRIBUN-VIDEO.COM - Enam prajurit TNI Angkatan Darat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan disertai mutilasi terhadap warga sipil di Mimika, Papua.
Keenamnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi Militer (Pom) TNI AD.
Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letnan Jenderal Chandra W Sukotjo mengungkapkan langkah ini merupakan perintah langsung dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal Dudung Abdurachman.
Baca: Diduga Enam Prajurit TNI AD Jadi Tersangka soal Kasus Pembunuhan Warga Sipil di Mimika
Baca: Kronologi 6 Oknum TNI AD Mutilasi 4 Warga Mimika, Pura-pura Jual Senjata Api Rp 250 Juta
Polda Papua sejauh ini tengah melakukan penyelidikan atas temuan dua jenazah korban mutilasi yang ditemukan di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika , Papua , Sabtu (27/8/2022).
Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani menyebutkan, para pelaku berjumlah sembilan orang.
Sebanyak enam di antaranya adalah oknum anggota TNI.
Adapun korban berjumlah empat orang.
Kepada korban, para pelaku berpura-pura ingin menjual senjata api.(Tribun-Video.com)
# mutilasi # Oknum TNI AD # Papua # Mimika # Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa # Jenderal Dudung Abdurachman
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.