Terkini Daerah
Diduga Enam Prajurit TNI AD Jadi Tersangka soal Kasus Pembunuhan Warga Sipil di Mimika
TRIBUN-VIDEO.COM - Enam prajurit TNI Angkatan Darat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan disertai mutilasi terhadap warga sipil di Mimika, Papua.
Keenamnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi Militer (Pom) TNI AD.
Dalam penyelidikan kasus ini, Chandra telah mendapat perintah langsung dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman untuk mengusut tuntas.
Sementara itu, para pelaku lainnya yang berlatar belakang sipil ditangani oleh pihak kepolisian.
Baca: Kronologi 6 Oknum TNI AD Mutilasi 4 Warga Mimika, Pura-pura Jual Senjata Api Rp 250 Juta
Polda Papua tengah melakukan penyelidikan atas temuan dua jenazah korban mutilasi yang ditemukan di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua, Sabtu (27/8/2022).
Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani menyebutkan, para pelaku berjumlah sembilan orang. Sebanyak enam di antaranya adalah oknum anggota TNI.
Sementara itu, korban berjumlah empat orang. Kepada korban, para pelaku berpura-pura ingin menjual senjata api.
Para korban kemudian tertarik dan mendatangi para pelaku dengan membawa uang Rp 250 juta.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Enam Prajurit TNI AD Jadi Tersangka Mutilasi Warga Sipil di Mimika
#prajurit TNI #TNI #mutilasi #Nduga #Mimika #pembunuhan #warga sipil
Sumber: Kompas.com
Terkini Nasional
Detik-detik Fortuner Tabrak TNI AL! Korban Tewas di Tempat seusai Benturan Keras, Sopir WNA China
Sabtu, 9 Mei 2026
Live Tribunnews Update
Kronologi Laka Maut WN China di Tanjungpinang, Mobil Tabrak Anggota TNI AL hingga Tewas
Sabtu, 9 Mei 2026
Nasional
RI Siaga 1 Amankan Situasi Darurat saat KTT Asean, TNI Kerahkan 5 Jet F-16 & 3 KRI ke Sulut
Jumat, 8 Mei 2026
Terkini Nasional
Siaga 1! TNI Amankan Situasi Darurat saat KTT ASEAN, Kerahkan 5 Jet F-16 & 3 KRI ke Sulut
Jumat, 8 Mei 2026
Tribunnews Update
Kesiagaan RI Amankan Situasi Darurat saat KTT ASEAN, TNI Kerahkan 5 F-16 dan 3 KRI di Sulawesi Utara
Jumat, 8 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.