TRIBUN-VIDEO.COM - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi hingga kini belum ditahan buntut seusai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menyebut ada beberapa dugaan mengapa Putri Candrawathi belum dilakukan penahanan.
Dugaan alasan pertama yakni karena kepolisian memiliki empati pada Putri Candrawathi dengan kondisinya yang memiliki balita.
Baca: Ibu Brigadir J Bongkar Alasan Dirinya Histeris, Sering Titip Salam & Dilihatkan Kedekatan FS dan PC
Bambang namun juga menduga bahwa sangat mungkin masih ada pengaruh kuat dari Ferdy Sambo di internal Polri sehingga belum adanya penahanan terhadap Putri Candrawathi.
Di sisi lain, Bambang Rukminto menilai keputusan Polri tak menahan Putri akan menimbulkan kesan bahwa Polri kesulitan untuk menerapkan asas persamaan hukum atau equality before the law terhadap istri perwira tinggi tersebut.
Baca: 5 Tersangka Pembunuhan Brigadir J Dihadirkan dalam Rekostruksi, 10 Jaksa Bakal Dikerahkan
Meski sudah ditetapkan menjadi tersangka, dalam pemeriksaan terakhir, Putri Candrawathi diizinkan pulang seusai diperiksa 12 jam.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya menghentikan pemeriksaan sementara terhadap Putri dengan mempertimbangkan kondisi kesehatannya.
Pemeriksaan terhadap Putri bakal dilanjutkan pada 31 Agustus mendatang.(Tribun-Video.com)
# Ferdy Sambo # Putri Candrawathi # Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat # Brigadir J
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.