TRIBUN-VIDEO.COM - Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letnan Jenderal Chandra W Sukotjo mengatakan bahwa enam anggota TNI yang terlibat kasus mutilasi warga sipil di Mimika, Papua, kini telah ditahan.
Mereka ditahan di penjara Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII/Cendrawasih, Papua.
Sejauh ini, pihak polisi militer telah menetapkan keenam prajurit tersebut sebagai tersangka.
“Di tahanan Pomdam Cendrawasih,” ujar Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letnan Jenderal Chandra W Sukotjo saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (29/8/2022) sore.
Dua dari enam tersangka tersebut merupakan seorang perwira berinsial Mayor Inf HF dan Kapten Inf DK.
Informasi tersebut telah dibenarkan langsung oleh Chandra.
Baca: TNI AD Amankan dan Periksa 6 Oknum Prajurit terkait Tewasnya Warga di Mimika
Sementara itu, empat tersangka lain berinisial Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC, dan Pratu R.
Dalam penyelidikan kasus ini, Chandra telah mendapat perintah langsung dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman untuk mengusut tuntas.
Sementara itu, para pelaku lain yang berlatar belakang sipil ditangani oleh pihak kepolisian.
“Puspomad telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu Pomdam,” kata Chandra.
Polda Papua tengah melakukan penyelidikan atas temuan dua jenazah korban mutilasi yang ditemukan di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua, Sabtu (27/8/2022).
Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani menyebutkan, para pelaku berjumlah sembilan orang. Sebanyak enam di antaranya adalah oknum anggota TNI.
Sementara itu, korban berjumlah empat orang. Kepada korban, para pelaku berpura-pura ingin menjual senjata api.
Baca: Praperadilan Bupati Mimika Ditolak PN Jaksel, KPK Ultimatum agar Eltinus Omaleng Kooperatif
Para korban yang diyakini berjumlah empat orang kemudian tertarik dan mendatangi para pelaku dengan membawa uang Rp 250 juta.
"Keempat korban dipancing oleh pelaku untuk membeli senjata jenis AK 47 dan FN seharga Rp 250 juta," ujar Faizal melalui pesan singkat, Minggu (28/8/2022).
Faizal menerangkan, pada 22 Agustus 2022 sekitar pukul 21.50 WIT, di SP 1, Distrik Mimika Baru, para pelaku bertemu dengan korban dan membunuh mereka.
Setelah melakukan pembunuhan, para pelaku memasukan jenazah ke dalam mobil korban dan membawanya ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka untuk dibuang.
Pelaku lebih dulu memasukkan korban ke dalam karung.
"Sebelum dibuang, keempat korban semuanya dimutilasi dan dimasukan ke dalam enam karung," kata dia.
Baca: Hotman Paris Dituding Bela Ferdy Sambo, Netizen Pakai Nalar
Setelah membuang para korban ke Sungai Kampung Pigapu, para pelaku menuju ke Jalan masuk Galian C Kali Iwaka untuk membakar mobil Toyota Calya yang disewa oleh korban.
Keesokan harinya, para pelaku kembali berkumpul di gudang milik salah satu pelaku berinisial APL dan membagikan uang Rp 250 juta yang mereka rampas dari korban.
Pada hari yang sama, polisi menemukan mobil yang disewa korban dalam keadaan hangus terbakar.
Pada Jumat (26/8/2022), masyarakat dan polisi berhasil menemukan salah satu korban yang diketahui berinisial AL.
Kemudian, pada hari yang sama, polisi menemukan salah satu mobil Avanza hitam yang disewa korban di SP 1.
Satu hari berselang, yakni pada Sabtu (27/8/2022), masyarakat kembali menemukan satu jenazah lagi di Sungai Kampung Pigapu. Namun, hingga kini identitasnya belum diketahui.
Polisi masih mencari keberadaan jenazah dua korban lainnya.
Tiga orang yang diduga menjadi pelaku pembunuhan empat korban kemudian ditangkap, mereka adalah APL, DU, dan R. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul 6 Anggota TNI Jadi Tersangka Kasus Mutilasi di Mimika, 2 di Antaranya adalah Perwira
# Anggota TNI # Mimika # Pangdam XVII/Cendrawasih # Kasus Pembunuhan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.