TRIBUN-VIDEO.COM - Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia menilai, pengawasan eksekutif melalui Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) di kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, tidak maksimal.
Sikap Kompolnas, kata Usman, terbelah dalam kasus yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu.
Usman mengungkapkan, Ketua Kompolnas Mahfud MD bersikap kritis dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Baca: Komnas HAM Ungkap Ferdy Sambo Emosi saat Disinggung Kejadian di Magelang dan Saguling
Sedangkan anggota Kompolnas, katanya, justru terpengaruh oleh rekayasa penyidikan kasus ini oleh sejumlah oknum polisi.
"Walaupun ada, terbelah dia. Kompolnas yang anggotanya dengan Pak Mahfud."
"Pak Mahfud sangat kritis, tapi anggotanya di bawah terlihat sekali terkooptasi dan mengikuti apa yang justru salah dijelaskan."
"Kompolnas sebagai pengawas eksternal, tapi di awal terlihat mengikuti, belakangan lebih baik," ulas Usman dalam Webinar Masa Depan Reformasi Lembaga Penegak Hukum, Sabtu (27/8/2022).
Baca: Viral Foto Lawas Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Kontras dengan Situasi saat Ini
Dalam kasus yang menjerat Ferdy Sambo ini, Usman menilai pengawasan masyarakat sipil sangat kuat.
Masyarakat ia nilai memiliki andil memastikan penyidikan kasus ini berjalan baik.
"Dalam kasus Ferdy Sambo kemarin, saya kira pengawasan yang paling kuat adalah pengawasan publik."
"Media massa, pengawasan publik melalui lembaga masyarakat," ucap Usman.
(Fahdi Fahlevi)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kompolnas Dinilai Terbelah di Kasus Ferdy Sambo, Mahfud MD Sangat Kritis, Anggotanya Terkooptasi
# Kasus Ferdy Sambo # Mahfud MD # Kompolnas # Ketua Kompolnas Mahfud MD
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.