TRIBUN-VIDEO.COM - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi berbicara menjadi korban kekerasan seksual saat diperiksa sebagai tersangka di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Diketahui, Putri Candrawathi diperiksa oleh Timsus Polri pada Jumat (26/8/2022) kemarin.
Dia dicecar sebanyak 80 pertanyaan oleh penyidik Polri.
"Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini," kata Arman kepada wartawan, Sabtu (27/8/2022).
Baca: Timsus Polri akan Gelar Rekonstruksi di TKP Duren Tiga, Ferdy Sambo dan 4 Tersangka Dihadirkan
Arman menuturkan bahwa pengakuan itu pun telah tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Termasuk, kata dia, bantahan terhadap pasal yang disangkakan kepada kliennya.
Baca: Saran Kak Seto agar Putri Candrawati Istri Ferdy Sambo Jadi Tahanan Rumah Tuai Pro dan Kontra
"Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," jelas dia.
Lebih lanjut, Arman menuturkan bahwa dirinya meyakini bahwa nantinya kasus tersebut bakal semakin terang saat masuk ke meja persidangan.
"Kami juga tim kuasa hukum mempunyai keyakinan bahwa perkara ini akan semakin jelas dan terang, saatnya nanti dalam persidangan akan dibuktikan. Selanjutnya seperti teman-teman sudah ketahui bersama pemeriksaan akan dilanjutkan hari Rabu minggu depan," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diperiksa Jadi Tersangka, Putri Candrawathi Sebut Jadi Korban Kekerasan Seksual di Kasus Brigadir J
# Ferdy Sambo # Putri Candrawathi # kekerasan seksual # Brigadir Yosua Hutabarat # Brigadir J # penyidik
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.