Gadis Penyandang Disabilitas Dicabuli di Hutan, Pelaku 1 Mahasiswa dan 3 Pelajar SMA

Editor: Bintang Nur Rahman

Reporter: Umi Wakhidah

Video Production: yohanes anton kurniawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Aparat Satreskrim Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, menangkap empat pelaku pencabulan.

Empat pelaku tersebut merupakan pelaku kekerasan seksual terhadap gadis penyandang disabilitas.

Dari keempat pelaku, tiga diantaranya adalah seorang pelajar SMA, dan satu orang Mahasiswa.

Peristiwa kekerasan seksual itu terjadi pada Senin 12/8/2022.

Baca: Seorang Pria di Mojokerto Cabuli Bocah, Mengaku Halusinasi jika Korban Mirip dengan Istrinya

Baca: Oknum Kepala MI Purbalingga yang Cabuli Anak di Bawah Umur Sesama Jenis Bermodus Beri Rp 50 Ribu

Saat itu korban diganggu dan diikuti dari belakang oleh pelaku RB.

Kemudian pelaku menawarkan korban untuk membonceng namun korban menolak.

Setelah itu korban ditarik ke atas motornya, dan membawa korban ke dalam hutan.

Korban kemudian dirudapaksa pelaku di dalam hutan dan diancam dengan sebuah parang.

Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dan penyelidikan karena 3 pelaku masih di bawah umur.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perkosa Gadis Difabel di Hutan, 1 Mahasiswa dan 3 Pelajar SMA Ditangkap Polisi"

Host : Umi Wakhidah
VP : Yohanes Anton Kurniawan

# gadis # penyandang disabilitas # Dicabuli # hutan # mahasiswa # pelajar SMA  

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda