TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi ) menghentikan laporan dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) terhadap dua anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Meski terdapat protes, Gibran dengan santai menantang pihak yang masih ragu untuk melaporkannya kembali.
Wali Kota Solo itu mempersilakan pihak-pihak yang belum puas dan memiliki bukti baru untuk melaporkannya kembali ke KPK.
Sebagai informasi, KPK menilai dugaan korupsi dengan terlapor Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming masih sumir, tidak jelas.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut pihaknya belum menemukan fakta adanya dugaan tindak pidana korupsi.
Pelapor belum mempunyai informasi uraian fakta dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU.
Ghufron mengakui, pihaknya menerima laporan terhadap Gibran dan Kaesang pada 10 Januari 2022 lalu.
Pelaporan itu terkait dugaan relasi bisnis, yang diduga terdapat praktik KKN.
Sebelumnya, laporan dugaan KKN tersebut dilaporkan oleh dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga aktivis '98, Ubedilah Badrun.
Laporan berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan, berawal dari tahun 2015.
Ketika ada perusahaan besar bernama PT SM yang sudah menjadi tersangka pembakaran hutan dan dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp7,9 triliun.
Namun, dalam prosesnya, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan senilai Rp78 miliar.
Ubedilah menyebut, dugaan KKN tersebut sangat jelas melibatkan Gibran, Kaesang, dan anak petinggi PT SM karena adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura.
Pendalaman terhadap Ubedilah dilakukan KPK pada 26 Januari 2022.
Berdasarkan informasi yang diperoleh KPK, Ghufron menjelaskan tuduhan terhadap Gibran dan Kaesang terjadi saat mereka belum menjadi penyelenggara negara.
Saat ini, memang Gibran merupakan penyelenggara negara yang menjabat sebagai Wali Kota Surakarta.(Tribun-Video.com/TribunSolo.com)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Laporan Dugaan Korupsinya Disebut Sumir oleh KPK, Gibran Persilakan yang Ragu untuk Laporkan Dirinya
# korupsi # KPK # Jokowi # Gibran Rakabuming Raka # Kaesang Pangarep
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.