TRIBUN-VIDEO.COM - Dua orang pemilik loket diduga menjadikan lokasi tersebut sebagai tempat jual beli koin chip judi online.
Keduanya kemudian dibekuk personel Satreskrim Polres Tarakan.
Selain dua pemilik, personel mengamankan satu orang perempuan bertugas sebagai pembantu di loket ikut diringkus Satreskrim Polres Tarakan. (*)
# LIVE UPDATE # Tarakan # judi online # chip
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.