Mahfud MD Khawatirkan Sidang Ferdy Sambo, Kriminolog Takutkan di Persidangan Uang 'Ikut Bekerja'

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Tri Suhartini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Seusai ditetapkan sebagai tersangka, Irjen Ferdy Sambo belum memiliki seorang penasihat hukum

Seorang kriminolog khawatir terkait adanya potensi intervensi yang dilakukan pihak-pihak tertentu saat sidang berlangsung.

Kriminolog tersebut diketahui bernama Adrianus Meliala dari Universitas Indonesia.

Baca: Komisi III DPR akan Rapat Bersama Kapolri Besok, Bahas Kerajaan Ferdy Sambo hingga Beking Perjudian

Ia mulanya menanggapi kekhawatiran Mahfud MD dalam rapat bersama Komisi III DPR RI.

Dalam rapat itu Mahfud MD menyebut, ia akan terus melakukan penjagaan kepada jaksa dan hakim agar proses berjalan adil dan jujur.

"Saya mengutip pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD pada saat rapat dengan DPR, bahwa beliau mengatakan setelah ini mesti menjaga jaksa dan hakim agar kemudian proses penuntutan di pengadilan bisa berjalan fair, jujur dan adil," katanya.

Mendengar hal itu, Adrianus berasumsi bahwa ada pihak tertentu yang akan selalu mencoba mengganggu jalannya sidang.

Bahkan, kemungkinan uang bekerja juga menjadi kekhawatiran yang dapat diterima.

"Bahwa pihak sebelah sana selalu akan mencoba untuk mengganggu. Saya pikir (kekhawatiran itu) hal yang bisa diterima," ujar Adrianus.

Baca: Bareskrim Usut Penyebar Video Hoaks Tumpukan Uang Rp 900 Miliar Disebut Milik Ferdy Sambo

Lebih lanjut, Adrianus menyoroti tersangka Ferdy Sambo yang sampai saat ini belum memiliki penasihat hukum.

Ia menilai sudah seharusnya penasihat hukum Ferdy Sambo ditunjuk dan dimunculkan ke publik.

Sehingga bisa mempersiapkan pembelaan-pembelaan terhadap tersangka.

Sementara itu, Pakar Hukum Pidana yang juga mantan hakim, Asep Iwan Iriawan mempercayai kejaksaan dan hakim yang akan menyidangkan kasus Ferdy Sambo.

"Saya yakin percaya kejaksaan sudah mempersiapkan 30 orang. Hakim juga sudah mempersiapkan hakim terbaiknya," ujar Asep.

Baca: Penampakan Tumpukan Uang Dolar Disebut Bunker Milik Irjen Ferdy Sambo, Polisi Pastikan Hoaks

Asep menjelaskan dalam menangani kasus ini, hakim harus yakin dengan minimum dua alat bukti. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kriminolog Heran Ferdy Sambo Belum Punya Pengacara, di Persidangan Uang Dikhawatirkan Ikut Bekerja

# TRIBUNNEWS UPDATE # Mahfud MD # Ferdy Sambo # kriminolog # Menko Polhukam # persidangan

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda