Nasib Mahasiswa Unila yang Masuk Jalur Suap Pasca Rektor Kena OTT KPK, Siap siap Hadapi Konsekuensi

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Ratu Budhi Sejati

Video Production: Januar Imani Ramadhan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Dikabarkan sebelumnya, Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila), Karomani beserta beberapa orang lainnya ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Ia ditangkap dan telah menjadi tersangka kasus suap penerimaan calon mahasiswa baru jalur mandiri.

Kini para mahasiswa yang sudah masuk lewat jalur suap harus bersiap menanggung konsekuensinya.

Baca: Muhammadiyah Sebut Musibah Memalukan untuk Dunia Pendidikan saat Rektor Unila Terjaring OTT KPK

Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengatakan, akan mengevaluasi program seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di semua perguruan tinggi negeri di Indonesia.

Hal itu dilakukan untuk memastikan tidak ada hal serupa yang terjadi di kampus-kampus lainnya.

Inspektur Investigasi Inspektorat Kemendikbud, Lindung Saut Maruli Sirait mengatakan, nasib mahasiswa yang masuk jalur suap akan diputuskan segera.

Masih akan digelar rapat di kementerian terkait status para mahasiswa ini.

"Saya belum dapat mengambil putusan saat ini, mungkin akan kami rapatkan di kementerian bagaimana status mahasiswa ini," kata Lindung.

Ia mengatakan status mahasiswa Unila yang masuk jalur orang dalam itu perlu dikaji dan dievaluasi.

Pasalnya, mereka masuk dengan cara curang.

"Karena ini juga menyangkut pertama adanya pelanggaran hukum, namun, mahasiswanya bagaimana ini?" ujar Lindung.

Baca: Potret Rumah Mewah Rektor Unila yang Ditangkap KPK, Baru Berdiri Setahun yang Lalu

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan penerimaan mahasiswa melalui jalur suap seharusnya dinyatakan cacat secara yuridis.

Menurutnya, harus ada konsekuensi dari tindakan curang dalam penerimaan mahasiswa baru itu.

"Status mahasiswanya ini kan urusan administrasi, jadi rekrutmen mahasiswa baru sampai kelulusan itu adalah administrasi akademik. Kalau ada cacat yuridis di dalamnya, tentu kemudian di masing-masing perguruan tinggi itu ada aturan masing-masing," tutur Ghufron.

Namun, KPK enggan ikut campur dalam pengambilan keputusan terhadap para mahasiswa Unila yang masuk melalui jalur suap.

Baca: Jadi Tersangka, Rektor Unila Diduga Terima Suap Ratusan Juta untuk Loloskan Calon Mahasiswa

Hal ini karena ranah KPK hanya memproses hukum Karomani dan oknum lainnya. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rektor Unila Cs Terjaring OTT KPK, Bagaimana Nasib Mahasiswa 'Jalur Suap'?

# TRIBUNNEWS UPDATE # mahasiswa # Unila # rektor # OTT # KPK # suap

Sumber: Tribunnews.com
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #mahasiswa   #Unila   #rektor   #OTT   #KPK   #suap
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda