TRIBUN-VIDEO.COM - Muninggar (44) Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Domas, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, akhirnya pulang kekampung halamannya.
Muninggar bebas setelah denda yang dijatukan kepadanya senilai Rp 800 juta dibayarkan oleh seorang donatur yang enggan disebutkan namanya itu.
Wakil Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Provinsi Banten Suhfi Jajuli mengatakan saat ini Muninggar sudah pulang sampai dikediamanya. (*)
Host : Firda Ananda
Video Editor : Sigit Setiawan
# Kabupaten Serang # Kecamatan Pontang # Pekerja Migran Indonesia (PMI)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.