TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang perwira tinggi TNI berpangkat brigadir jenderal (Brigjen) tega menembaki sejumlah kucing di lingkungan Sekolah Staf dan Komando (Sesko) TNI, Bandung, Jawa Barat.
Brigjen NA mengungkap alasan dirinya menembaki kucing bukan karena benci, melainkan ingin menjaga kebersihan.
Adapun kasus ini telah mendapat perhatian dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Dikutip dari Tribunnews.com, Panglima TNI telah meminta bawahannya agar kasus ini segera ditindaklanjuti.
Setelah mendapat perintah, Komandan Sesko TNI dan Tim Hukum TNI melakukan penyelidikan.
Baca: Anggota TNI AL Bangga Kibarkan Merah Putih di Bawah Laut dalam Rangka HUT ke-77 RI
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal Prantara Santosa membenarkan bahwa Brigjen NA menembaki sejumlah kucing menggunakan senapan angin.
Peristiwa itu terjadi di lingkungan Sesko TNI pada Selasa (16/8/2022), sekitar pukul 13.00 WIB.
“Brigjen NA telah menembak beberapa ekor kucing dengan menggunakan senapan angin milik pribadi,” kata Prantara dalam keterangan tertulis, Kamis (18/8/2022).
Prantara menjelaskan, alasan Brigjen NA melakukan tindakan ini karena bermaksud menjaga kebersihan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal dan tempat makan para perwira Sesko TNI dari banyaknya kucing liar.
Brigjen NA mengaku tindakan ini dilakukan bukan karena benci terhadap kucing .
"Berdasarkan pengakuannya, Brigjen TNI NA melakukan tindakan ini dengan maksud menjaga kebersihan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal/tempat makan Perwira Siswa Sesko TNI dari banyak-nya kucing liar dan bukan karena kebencian terhadap kucing ," kata Prantara dalam keterangan resmi Puspen TNI pada Kamis (18/8/2022).
Setelah menerima keterangan tersebut, tim hukum TNI akan memproses hukum Brigjen NA.
Prantara menegaskan proses hukum tersebut khususnya menyangkut Pasal 66 UU nomor 18 tahun 2009 (tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan).
"Dan Pasal 66A, Pasal 91B UU nomor 41 tahun 2014 (tentang Perubahan Atas Undang Undang nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan," sambung dia.
Sebelumnya, dugaan penganiayaan terhadap sejumlah kucing ini diunggah oleh pengguna Instagram @rumahsinggahclow.
Dalam video yang dibagikan, sejumlah kucing ditemukan mati penuh luka di lingkungan Sesko TNI Martanegara, Bandung.
Narasi unggahan itu menyebut peristiwa terjadi pada 16 Agustus 2022.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jenderal TNI Tembak Mati Kucing di Lingkungan Sesko, Panglima Minta Pelaku Diproses Hukum
# brigjen na # TNI # kucing # Jenderal Andika Perkasa
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.