TRIBUN-VIDEO.COM - Sugeng Teguh Santoso Ketua Indonesia Police Watch (IPW) membantah pemberitaan bahwa dirinya menyebut ada anggota DPR yang menerima aliran dana dari Ferdy Sambo.
"IPW tidak pernah menyatakan DPR mendapat uang kucuran dari Ferdy Sambo. Sehingga, dengan pelurusan ini, maka tidak terjadi lagi pengembangan berita yang tidak berdasarkan keterangan yang benar," kata Sugeng dalam keterangan yang diterima, Selasa (16/8/2022).
Baca: Komnas Perempuan Ungkap Kecewa, Istri Ferdy Sambo Tak Dapat Perlindungan LPSK, Kondisi PC Disorot
Namun Sugeng mendorong pengungkapan dugaan suap kepada LPSK berupa pemberian dua amplop.
Menurutnya, dugaan pemberian uang pada LPSK adalah bukti adanya upaya prakondisi untuk memuluskan cerita Rekayasa Pembunuhan terhadap Brigadir J.
Baca: Seusai Periksa Bharada E, Komnas HAM Cari Dugaan Pelanggaran HAM di Kasus Tewasnya Brigadir J
"Oleh sebab itu, kami mendorong PPATK untuk menelusuri pemberian uang oleh Ferdy Sambo ke pihak-pihak lainnya," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul IPW Bantah Sebut Anggota DPR Terima Uang dari Ferdy Sambo, Muluskan Rekayasa Pembunuhan Brigadir J
# IPW # Sugeng Teguh Santoso # Anggota DPR # aliran dana # Ferdy Sambo # LPSK # Brigadir J
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.