Dituntut Rp 100 Miliar oleh Gus Samsudin, Pesulap Merah Akui Tidak Takut: Saya Sudah Enggak Peduli

Editor: Radifan Setiawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Marcel Radhival alias Pesulap Merah memberi tanggapan terkait laporan Gus Samsudin hingga dituntut ganti rugi Rp 100 miliar.

Gus Samsudin melapor ke polisi setelah Pesulap Merah membongkar trik pengobatannya.

Menanggapi laporan Gus Samsudin itu, Pesulap Merah mengaku tidak takut.

Hal itu diungkapkan Pesulap Merah di kanal Youtube dr Richard Lee pada Jumat (12/8).

"Enggak, mereka laporin pencemaran nama baik lah, UU ITE."

"Pasal 310 ayat 3 menjelaskan kalau tujuannya untuk edukasi, mengungkap kebenaran, ataupun untuk pembelaan diri, ini tidak bisa masuk ke pasal pencemaran nama baik," ujarnya.

"Dasar hukumnya saja sudah ada. Karena kita lapor, kan bukan korban," sambungnya.

Selain itu, Pesulap Merah mengaku tidak peduli apabila mendapat ancaman atau diejek karena aksinya membongkar trik Gus Samsudin.

"Saya kalau takut diapain di dunia ini, saya sudah enggak peduli," katanya.

"Karena kehidupan selanjutnya yang saya pikirkan."

"Jadi apa pun ancamannya, mau diejek atau bagaimana, saya enggak peduli," beber dia.

Sebelumnya, Gus Samsudin membeberkan tujuan dirinya melakukan tuntutan kepada Pesulap Merah.

Gus Samsudin tidak terima dituduh melakukan penipuan dan menganggap Pesulap Merah telah melakukan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.

Hal itu lantaran, Pesulap Merah tidak bisa membuktikan kebenaran dari pernyataannya melalui beberapa konten video YouTube-nya.

Selain menuntut pidana, Gus Samsudin juga berencana membuat gugatan perdata.

Adapun tuntutannya yakni meminta ganti rugi sebesar Rp 100 miliar.

Gus Samsudin pun telah melaporkan Pesulap Merah ke SPKT Mapolda Jatim pada 3 Agustus 2022.(*)

# TRIBUNNEWS SELEB # Marcel Radhival # Pesulap Merah # Gus Samsudin

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda